WahanaNews.co | PT PLN (Persero) mendapatkan jaminan pinjaman dari Pemerintah RI melalui Kementerian Keuangan kolaborasi dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) untuk proyek penguatan kelistrikan di Jawa.
Penjaminan pinjaman ini merupakan tindak lanjut atas komitmen pendanaan dari Asian Development Bank (ADB) sebesar USD 600 juta pada akhir 2021.
Baca Juga:
Era Energi Terbarukan, ALPERKLINAS: Transisi Energi Harus Didukung Semua Pihak
Pembiayaan ini merupakan salah satu program besar dari ADB dengan tajuk Sustainable and Reliable Energy Access Program (SREAP) yang bertujuan utama untuk mendukung keandalan kelistrikan dengan berprinsip keberlanjutan. Penjaminan pinjaman tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Penjaminan antara Kementerian Keuangan dengan ADB serta Perjanjian Pelaksanaan Penjaminan (PPP) antara PLN dengan PII pada Kamis (19/5) di auditorium Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan.
Melalui pendanaan dari ADB tersebut akan digunakan PLN untuk tiga fokus utama. Pertama, memperkuat jaringan transmisi di Jawa Bagian Barat dan Jawa Bagian Tengah serta modernisasi infrastruktur kelistrikan. Kedua, meningkatkan pemanfaatan clean energy, seperti solar PV dan proyek EBT potensial. Ketiga, untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan perusahaan.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman menilai penandatanganan ini adalah wujud konkret menjawab tantangan perubahan iklim yang sudah menjadi isu utama dunia. Dengan adanya penjaminan, maka transisi energi yang sedang dikerjakan oleh PLN dapat berjalan dengan lancar.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
“Pinjaman ini yang sifatnya direct lending dengan jaminan pemerintah kita sandingkan dengan model Result Based Lending (RBL). Ini terobosan, karena skema ini akan jauh lebih efektif dan efisien,” ujarnya saat memberikan sambutan.
Luky menambahkan, Perjanjian Penjaminan ini merupakan komitmen Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan PII, dalam upaya mendukung percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan.
“Hal ini merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk menekan biaya pinjaman (cost of fund) BUMN dalam rangka menjaga kesinambungan korporasi. Selain itu peran PII sebagai co-guarantor penjaminan pemerintah bermanfaat sebagai ring fencing APBN dan membantu pemerintah dalam rangka mengelola risiko Keuangan negara,” jelas Luky.
Di sisi lain, Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian BUMN, Nawal Nely menyatakan bahwa untuk menjawab tantangan transisi energi dan penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal perlu adanya komitmen kuat dan kolaborasi antara PLN dan pemerintah serta stakeholders terkait. Penjaminan pinjaman ini merupakan salah satu bentuk kolaborasi yang baik antar stakeholders untuk mencapai target-target tersebut.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan, perjanjian ini menjadi bukti bahwa PLN tidak berjuang sendirian untuk menghadapi perubahan iklim.
“Adanya perjanjian penjaminan dari pemerintah ini maka dana investasi yang tersedia berbunga rendah, berbiaya rendah, risiko bisa dikelola dengan baik. Artinya apa? Kita mampu mengubah tantangan menjadi suatu opportunity dengan berkolaborasi dalam semangat kebersamaan,” tuturnya.
Menurutnya, dukungan penuh Pemerintah Indonesia ini dapat berdampak positif bagi PLN. Dengan adanya perjanjian pinjaman ini dalam portofolio pinjaman PLN, maka dapat menambah porsi portofolio skema Pinjaman direct lending dengan Jaminan Pemerintah sekitar 20% dari total outstanding pinjaman PLN.
“Dari sekarang sampai 2030, kami membutuhkan sekitar USD 35 milliar untuk capex (capital expenditure/belanja modal) dalam rangka membangun 51,6 persen pembangkit listrik yang berasal dari EBT,” terang Darmawan.
Menurutnya, saat ini kapasitas pembangkit PLN mencapai 250 terawatthours (tWh), dan hingga 2060 diproyeksikan akan mencapai 1.800 tWh yang sebagian besar berasal dari EBT. Walau operasional pembangkit EBT akan makin murah, namun tetap membutuhkan capex sebesar USD 350-400 miliar hingga 2060.
PLN menggandeng PII untuk memastikan pendanaan tepat sasaran dan mampu mempercepat akselerasi akses listrik yang andal dan bersih.
“Selain itu pembiayaan ini dapat mendukung program PLN untuk berkontribusi dalam capaian-capaian Sustainable Development Goals (SDGs) perusahaan,” imbuhnya.
Seiring pertumbuhan ekonomi yang sudah mulai bergeliat dengan beralihnya pandemi Covid-19 menjadi endemi, pertumbuhan listrik perlu dimitigasi dengan pasokan listrik yang andal dan bersih.
PLN memiliki proyeksi penjualan tenaga listrik pada tahun 2030 berdasarkan RUPTL terbaru sebesar 265.051 (GWh) dengan total 64,54 juta pelanggan hanya di Jawa, Madura dan Bali saja. Di mana terdapat estimasi penambahan pelanggan sebanyak 13,47 juta pelanggan baru pada tahun 2030.
Di sisi lain, Direktur Utama PII, Muhammad Wahid Sutopo menyampaikan, perjanjian ini merupakan bentuk dukungan yang telah dijalankan oleh PT PLN melaksanakan proyek infrastruktur berbasis green energy.
“Lewat penjaminan pinjaman ini, PT PII bersama Kementerian Keuangan berkomitmen untuk mendorong percepatan pembangunan proyek-proyek infrastruktur yang dapat mengoptimalkan perluasan akses dan memperkuat keandalan layanan jaringan transmisi dan distribusi kelistrikan dalam rangka mendukung penguatan ekonomi masyarakat,” ucap dia.
Country Director Indonesian Resident Mission ADB, Jiro Tominaga optimistis program ini akan mendukung upaya Indonesia menghadapi transisi energi dan menekan emisi karbon.
“Kita berharap program ini dapat mendukung teknologi dan infrastruktur PLN dalam melayani kelistrikan di Indonesia,” sebutnya. [tum]