WahanaNews.co | Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebutkan bahwa Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk bakal segera dicairkan pada Agustus 2022.
Jumlah suntikan modal tersebut sebesar Rp7,5 triliun.
Baca Juga:
Momen HUT RI, Realisasi PMN ke PLN Merdekakan Listrik Bagi 953 Warga di 7 Desa Pelosok Bengkayang, Kalbar
Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan, PMN untuk maskapai pelat merah tersebut sudah dibahas dan akan segera diterbitkan aturannya sebagai payung hukum pencairan.
"Tadi sudah dibahas, kemudian akan segera dikejar. PMN itu kan perlu PP (Peraturan Pemerintah), PP-nya akan kita kejar untuk kita selesaikan segera dalam waktu dekat ini. Kalau PP kan perlu waktu, tapi paling tidak di bulan-bulan ini," ujar Susi Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (10/8).
Tak hanya Garuda Indonesia, pemerintah juga setuju untuk segera mencairkan PMN untuk PT Waskita Karya (Persero) Tbk sebesar Rp3 triliun. Namun, suntikan modal untuk PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN belum diputuskan.
Baca Juga:
Jelang HUT RI, 13 Desa di Kabupaten Sintang Kini Terang dengan Listrik PLN
"Hari ini kebetulan bahas tiga (PMN). Yang Garuda sudah disetujui, yang Waskita Karya sudah disetujui, yang BTN perlu didalami lagi angkanya," kata Susi.
Adapun penyertaan PMN ini dimaksudkan untuk kembali menyehatkan keuangan Garuda Indonesia pasca PKPU, di samping melaksanakan penerbitan saham baru (right issue) tahun ini.
Right issue tersebut bakal dilaksanakan selama dua kali. Right issue pertama dilakukan pada kuartal III 2022 dengan proses penginjeksian PMN senilai Rp7,5 triliun.
Dalam proses right issue pertama ini, porsi saham pemerintah di Garuda Indonesia bakal bertambah dari 60,54 persen menjadi 65 persen.
Pasca kondisi keuangan lebih sehat, porsi saham pemerintah akan kembali berkurang menjadi 51 persen setelah investor swasta masuk. Itu dilakukan saat right issue kedua yang rencananya digelar pada akhir 2022. [rin]