WahanaNews.co | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan melanjutkan peningkatan hunian layak salah satunya dengan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera V Johny Rakhman mengatakan, program BSPS merupakan bantuan stimulan yang diberikan pemerintah kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang rumahnya tidak layak huni.
Baca Juga:
Tingkatkan Daya Saing, Kementerian PU Gelar Konstruksi Indonesia 2024 di ICE BSD
"Dengan dana BSPS yang diberikan, mereka diharapkan berswadaya membangun rumahnya menjadi lebih layak huni," kata Johny Rakhman saat dihubungi Biro Komunikasi Publik di Provinsi Lampung, Jumat (23/6/2023).
Pada tahun 2023, program tersebut akan disalurkan sebanyak 1.761 unit rumah di Provinsi Lampung yang tersebar di 7 (tujuh) kabupaten melalui program Rumah Pemberdayaan Masyarakat (RPM).
Adapun Sebaran di tujuh kabupaten di Provinsi Lampung per 21 Juni 2023 tersebut yakni; Kabupaten Lampung Utara sebanyak 254 unit, Kabupaten Way Kanan sebanyak 30 unit, Kabupaten Lampung Tengah sebanyak 163 unit, dan Kabupaten Mesuji sebanyak 300 unit.
Baca Juga:
Konstruksi Indonesia 2024, Menteri Dody Tekankan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Selanjutnya Kabupaten Tulang Bawang Barat sebanyak 94 unit, Kabupaten Lampung Timur sebanyak 119 unit, dan Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 201 unit.
Selain itu Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Lampung pada tahun 2023 ini mendapatkan tugas untuk melaksanakan verifikasi tambahan penanganan Rumah Tidak Layak Huni di Provinsi Lampung sebanyak 2.233 unit yang tersebar di Kota Bandar Lampung, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Lampung Utara, Tulang Bawang Barat dan Lampung Tengah.
Menurut Johny Rakhman verifikasi dilakukan untuk memastikan calon penerima bantuan memenuhi persyaratan administrasi dan teknis Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebelum ditetapkan menjadi Penerima Bantuan oleh Direktur Jenderal Perumahan.