WahanaNews.co, Trenggalek - Seni pertunjukan ditetapkan sebagai subsektor unggulan Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, yang diharapkan dapat menjadi penghela subsektor kriya dan kuliner serta mendorong pengembangan ekonomi kreatif secara umum di wilayah tersebut.
Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif Kemenparekraf, Oneng Setya Harini, dalam keterangannya, Selasa (2/7/2024), mengatakan penetapan dilakukan setelah Kemenparekraf bersama Pemerintah Kabupaten Trenggalek dan pemangku kepentingan ekonomi kreatif melakukan Penilaian Mandiri Kabupaten Kota Kreatif (PMK3I).
Baca Juga:
AKI 2024 Diharapkan Mampu Tingkatkan Omzet Pelaku Ekraf di Danau Toba
Kegiatan tersebut bertujuan mengidentifikasi potensi ekosistem ekonomi kreatif pada kabupaten/kota secara bottom-up melalui mekanisme pengisian borang dan uji petik.
"Tim Penilai PMK3I diturunkan dari 29 Juni sampai dengan 2 Juli 2024," ujar Oneng Setya Harini.
Pada kegiatan uji petik PMK3I, Kemenparekraf melaksanakan verifikasi lapangan kepada 13 lokasi atau pelaku dari tiga subsektor ekonomi kreatif untuk berdiskusi dan melakukan wawancara secara langsung.
Baca Juga:
Sandiaga Apresiasi Semangat Gotong Royong di Desa Pulo Sibandang Sumut dalam Kembangkan Wisata
Pengamatan dan klarifikasi di lapangan diikuti dengan pelaksanaan diskusi kelompok terpumpun pada Senin (1/7/2024) yang dihadiri oleh perwakilan pemangku kepentingan ekonomi kreatif di Kabupaten Trenggalek.
"Kemudian telah disepakati subsektor seni pertunjukan sebagai subsektor ekonomi kreatif unggulan Kabupaten Trenggalek. Subsektor tersebut diharapkan dapat menjadi lokomotif bagi subsektor ekonomi kreatif lainnya antara lain kuliner, kriya, dan lainnya," kata Oneng. Demikian dilansir dari laman kemenparekrafgoid, Selasa (2/7).
[Redaktur: JP Sianturi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.