WahanaNews.co, Ambon - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (Seskemenkop UKM) Arif Rahman Hakim menekankan pentingnya kualitas, kompetensi, dan spesialisasi bagi para Tenaga Pendamping bagi koperasi dan UMKM di daerah, khususnya pelaku usaha mikro dan kecil, dalam mengembangkan usahanya.
"Namun, pola pendampingan yang diberikan harus keluar dari cara yang biasa. Pendampingan harus secara intensif diberikan sesuai dengan kebutuhan, skala, dan karakter dari usahanya," ucap Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim saat membuka acara Diklat Sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bagi Tenaga Pendamping Provinsi Maluku Tahun 2024, di PLUT KUMKM Kota Ambon, Provinsi Maluku, Selasa malam (25/6).
Baca Juga:
Deputi Kemenkop UKM: Koperasi Berperan Penting Tingkatkan Kapasitas UMKM dan Taraf Hidup
Untuk itu, Arif mendorong agar para Tenaga Pendamping tersebut bisa memiliki spesialisasi dalam upaya itu, karena cakupan dunia bisnis teramat luas.
"Para pendamping dapat diarahkan untuk memilih spesialisasi bidang pendaftaran legalitas usaha, bidang produksi, bidang keuangan, bidang SDM dan kelembagaan, hingga bidang pemasaran," ucap Seskemenkop UKM.
Seskemenkop UKM mengungkapkan catatan Evermos dan Shopee (2021) yang menyebutkan bahwa UMKM di Indonesia mayoritas berada pada tahap 'New Comer' dengan karakter tidak memiliki perancanaan bisnis yang baik, sulit memahami target pasar yang tepat, sulit mendalami jenis produk yang sesuai pasar dan sulit memenuhi permintaan secara efektif dan efisien.
Baca Juga:
Kemenkop UKM Terus Dukung UMKM di Tengah Penurunan Daya Beli Masyarakat
Menurut Arif, peran Tenaga Pendamping sangat dibutuhkan dalam mengaddress tantangan tersebut, sekaligus menghubungkan mereka dengan kebijakan dan program strategis pemerintah.
"Maka, para Tenaga Pendamping diharapkan dapat berkomunikasi secara baik dengan para pelaku usaha mikro dan kecil," kata Arif.
Pasalnya, lanjut Seskemenkop UKM, kemampuan berkomunikasi ini menjadi kunci sukses bagi tugas Tenaga Pendamping. "Tenaga Pendamping juga bisa secara mandiri meningkatkan kualitas dan kompetensi dirinya, agar tercipta kemampuan spesialisasi tadi," ucap Arif.