WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan keluhan mengenai kebiasaan masyarakat Indonesia yang sering menyoroti jumlah utang pemerintah.
Pada akhir Juli 2024, utang pemerintah tercatat sebesar Rp 8.502,69 triliun atau 38,68% dari Produk Domestik Bruto (PDB), yang terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman.
Baca Juga:
Menkeu dan Menhan Perkuat Koordinasi Penguatan Sektor Pertahanan Bangsa
Sri Mulyani berpendapat bahwa perhatian berlebihan terhadap besarnya nominal utang pemerintah sering dipengaruhi oleh perspektif politik.
Ia meminta masyarakat untuk tidak terlalu khawatir karena pemerintah telah mengelola utang dengan sangat hati-hati.
"Masyarakat cenderung fokus pada angka nominal utang, yang sering dipengaruhi oleh pandangan politik dibandingkan dengan aspek teknis pengelolaan utang," kata Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (28/8/2024).
Baca Juga:
Menteri Keuangan Hadiri Rapat Koordinasi Bahas Subsidi Energi
Sri Mulyani menjelaskan bahwa SBN berfungsi sebagai instrumen investasi dan moneter oleh Bank Indonesia (BI) untuk menjaga likuiditas keuangan.
Terkadang, BI dan pemerintah sepakat menggunakan SBN untuk tujuan moneter tertentu.
"Di negara dengan pasar obligasi yang cukup dalam dan likuid, kami menerbitkan banyak SBN sebagai instrumen moneter. Jika orang hanya melihat jumlah utang pemerintah termasuk SBN, padahal SBN ini bersifat jangka pendek, mereka mungkin merasa cemas. Namun, ini lebih kepada instrumen untuk likuiditas treasury," jelasnya.