WahanaNews.co | Seiring upaya menghentikan penyelundupan dan pemberantasan pakaian bekas asal impor, pemerintah memberi kelonggaran bagi pedagang kecil untuk menghabiskan stok.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan, pelonggaran ini bertujuan untuk menolong para pedagang kecil yang sudah telanjur memiliki stok. Pelonggaran ini diberikan hingga stok yang dimiliki pedagang kecil habis.
Baca Juga:
Hari Konsumen Nasional Diperingati Setiap 20 April Setiap Tahunnya
Pemerintah akan melakukan pendampingan bagi pedagang untuk beralih berjualan komoditas lainnya, terutama pakaian hasil produksi dalam negeri.
Hal tersebut disampaikan Mendag Zulkifli Hasan saat bertemu para pedagang pakaian bekas asal impor di Blok III Pasar Senen, Senen, Jakarta Pusat hari ini, Kamis (30/3).
Turut hadir Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Adian Napitupulu.
Baca Juga:
Manfaatkan Potensi Pasar Mamin, ITPC Meksiko Fasilitasi Business Matching
“Penyelundupan inilah yang diberantas aparat penegak hukum. Kami tadi sudah diskusi, khusus mengenai pakaian bekas, yang dikejar itu penyelundupnya,” kata Mendag Zulkifli Hasan saat memberikan pernyataan di depan para pedagang pakaian bekas asal impor Pasar Senen.
Mendag Zulkifli Hasan mengatakan, kelonggaran untuk terus berjualan menghabiskan stok adalah solusi jangka pendek untuk memberi kesempatan bagi para pedagang agar dapat mempersiapkan diri beralih berdagang komoditas lain.
Mendag mengatakan, upaya mencari solusi tidak akan berhenti di sini. Salah satu solusi yang ditawarkan Mendag dan Menkop UKM adalah pendampingan Kementerian Koperasi dan UKM untuk mengarahkan para pedagang, khususnya di Pasar Senen, untuk berjualan pakaian produk lokal.