WAHANANEWS.CO, Jakarta - Fakta mencengangkan terungkap di Senayan ketika pemerintah mengakui puluhan juta warga miskin justru tercecer dari jaminan kesehatan negara, sementara jutaan warga mampu menikmati bantuan iuran yang seharusnya bukan haknya.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dalam rapat konsultasi bersama DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Baca Juga:
Bupati Untung Tamsil Pastikan 14.415 Warga di Kabupaten Fakfak Telah Mendapat Jaminan Kesehatan
Ia memaparkan bahwa sepanjang tahun 2025 terdapat ketimpangan serius dalam kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial.
"Berdasarkan DTKS, masih ada penduduk Desil 1 dan 5 yang belum menerima PBI JK (Jaminan Kesehatan), sementara sebagian Desil 6 sampai 10 masih tercatat sebagai penerima," ujar Gus Ipul.
Gus Ipul menjelaskan bahwa kelompok Desil 1 sampai 5 yang seharusnya menjadi prioritas justru mendominasi angka warga yang belum mendapatkan perlindungan kesehatan.
Baca Juga:
Puan Berharap Masyarakat Mendapatkan Fasilitas Kesehatan yang Setara
"Desil 1 sampai 5 yang belum menerima PBI cukup besar, yaitu sebesar 54 juta jiwa lebih," kata Gus Ipul.
Di sisi lain, ia mengungkap ironi bahwa warga dari kelompok menengah atas hingga kaya masih tercatat sebagai penerima bantuan iuran negara.
"Sementara desil 6 sampai 10 dan non-desil, mencapai 15 juta lebih," ujar Gus Ipul.
Menurutnya, kondisi tersebut memperlihatkan fakta bahwa warga mampu justru terlindungi oleh BPJS PBI, sedangkan kelompok rentan harus menunggu hak dasarnya.
Ia menyimpulkan bahwa data desil yang dimiliki Kementerian Sosial hingga kini belum sepenuhnya akurat dan masih menyisakan celah kesalahan.
"Kita masih perlu melakukan kroscek lebih luas lagi," papar Gus Ipul.
Ia mengungkapkan keterbatasan verifikasi data yang dilakukan pemerintah sepanjang tahun lalu.
"Karena di tahun 2025 itu, kami hanya mampu mengkroscek hanya 12 juta KK lebih, padahal seharusnya lebih dari 35 juta KK," ujar Gus Ipul.
Sebagai langkah perbaikan, Kemensos melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah untuk mempercepat proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan.
"Maka itulah kita kemudian kerja sama dengan daerah untuk melakukan verifikasi dan validasi cepat," kata Gus Ipul.
Namun demikian, ia menilai langkah tersebut belum cukup untuk memastikan keakuratan data jaminan kesehatan nasional.
"Tetapi saya rasa itu masih belum cukup, dan seharusnya harus ada lagi suatu upaya yang lebih nyata sehingga data kita makin tahun makin akurat," ujar Gus Ipul.
Ia menambahkan bahwa sejak Mei 2025 hingga Januari 2026, Kemensos melakukan pengalihan kepesertaan secara bertahap guna menekan kesalahan data.
Kebijakan tersebut berdampak pada penurunan signifikan kesalahan inklusi dan eksklusi dalam kepesertaan BPJS PBI.
Exclusion error dijelaskan sebagai kondisi ketika warga yang berhak tidak menerima PBI, sementara inclusion error terjadi ketika warga yang tidak berhak justru mendapatkan PBI.
"Jadi alhamdulillah sebenarnya kalau kita berpedoman pada desil, error-nya semakin kecil," jelas Gus Ipul.
Ia juga menyebut masih terdapat kasus khusus yang harus tetap ditanggung negara meskipun berada di luar klasifikasi desil.
"Masih ada yang di atas desil 5 dan desil belum di-ranking karena hasil reaktivasi termasuk 6.000 penderita penyakit katastropik dan bayi baru lahir yang seharusnya di-cover oleh PBI JK," ujar Gus Ipul.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]