WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Perdagangan menambah lima komoditas yang dapat disimpan
di gudang dalam Program Sistem Resi Gudang (SRG). Kelima komoditas tersebut adalah agar, karagenan, mocaf, pinang, dan tapioka.
Dengan penambahan tersebut, total jenis komoditas yang dapat disimpan di gudang SRG menjadi 27 jenis.
Baca Juga:
Atdag Washington D.C. Kunjungi Importir Mamin di AS, Dorong Kurasi Produk Indonesia untuk Penetrasi Pasar
Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 1 Tahun 2025
tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 tahun 2020 Tentang Barang
dan Persyaratan Barang yang Dapat Disimpan dalam Sistem Resi Gudang. Permendag mulai berlaku pada 8 Januari 2025.
“Permendag Nomor 1 Tahun 2025 bertujuan untuk meningkatkan optimalisasi pemanfaatan SRG dalam
mendukung produktivitas dari komoditas pertanian, perkebunan, kelautan dan turunannya. Selain itu,
Permendag ini bertujuan untuk menjaga kualitas dan stabilitas harga jual. Permendag juga bertujuan
meningkatkan nilai ekonomi komoditas, baik di pasar dalam negeri maupun tujuan ekspor,” kata Mendag.
Menurut Mendag Busan, penambahan jenis komoditas yang dapat disimpan di gudang SRG dilakukan dengan mempertimbangkan rekomendasi pemerintah daerah, instansi terkait, dan asosiasi komoditas.
Baca Juga:
Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan kepada OJK dan BI
Perubahan ini tetap memperhatikan persyaratan yang diatur dalam Permendag 33/2020. Adapun syarat yang diatur pada Permendag 33/2020 tertuang pada Pasal 3. Persyaratan tersebut, yaitu memiliki daya simpan paling sedikit tiga bulan, memenuhi standar mutu tertentu, dan memenuhi jumlah minimum komoditas yang disimpan.
Permendag 1/2025 merupakan perubahan ketiga terhadap Permendag 33/2020. Perubahan kedua tertuang dalam Permendag 24/2023 dan mengatur bahwa jumlah komoditas yang dapat disimpan
adalah 22 jenis.
Sedangkan perubahan pertama, yaitu Permendag 14/2021, mengatur bahwa jumlah komoditas yang dapat disimpan adalah 12 jenis.