WahanaNews.co | Bank Indonesia (BI) melaporkan, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Agustus 2023 turun dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Posisi ULN Indonesia pada akhir Agustus 2023 tercatat sebesar USD395,1 miliar, turun dibandingkan dengan posisi ULN akhir Juli 2023 yang mencapai USD397,1 miliar.
"Penurunan posisi ULN ini bersumber dari ULN sektor publik dan swasta," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono dalam keterangan resmi, Senin (16/10/2023).
Dengan perkembangan tersebut, jelas Erwin, ULN Indonesia secara tahunan mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 0,8 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 0,7 persen (yoy).
Baca Juga:
RI Tak Termasuk, Ini Daftar 5 Negara yang Paling Jarang Ngutang
Sementara itu, Bank Indonesia membeberkan ULN pemerintah menurun dibandingkan dengan bulan lalu.
Posisi ULN pemerintah pada akhir Agustus 2023 tercatat sebesar USD191,6 miliar, turun dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya yang sebesar USD193,2 miliar, atau secara tahunan tumbuh melambat menjadi 3,6 persen (yoy) dari periode sebelumnya sebesar 4,1 persen (yoy).
Perkembangan ULN tersebut dipengaruhi oleh perpindahan penempatan dana investor nonresiden pada pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik seiring dengan volatilitas di pasar keuangan global yang tinggi.
Selain itu, pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, efisien, dan akuntabel.
Sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan APBN, ULN berperan penting untuk mendukung upaya Pemerintah dalam pembiayaan sektor produktif serta belanja prioritas sehingga mampu menopang dan menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap solid di tengah ketidakpastian kondisi perekonomian global.
Dukungan tersebut antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,0 persen dari total ULN pemerintah); administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (18,2 persen); jasa pendidikan (16,8 persen); konstruksi (14,2 persen); serta jasa keuangan dan asuransi (10,1 persen).
"Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah," tegas Erwin.
Baca Juga:
BI Ungkap Cadangan Devisi Naik Karena Pemerintah Tambah Utang
Di sisi lain, ULN swasta juga menurun dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Posisi ULN swasta pada akhir Agustus 2023 tercatat sebesar USD194,3 miliar, turun dibandingkan dengan posisi pada bulan sebelumnya sebesar USD194,5 miliar.
"Secara tahunan, ULN swasta kembali mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 5,2 persen (yoy), melanjutkan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 5,5 persen (yoy)," terang Erwin.
Penurunan ULN swasta ini terutama disebabkan oleh makin dalamnya kontraksi pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) menjadi 5,1 persen (yoy) dibandingkan dengan kontraksi 4,3 persen (yoy) pada periode sebelumnya.
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor industri pengolahan; jasa keuangan dan asuransi; pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin; serta pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 78,2 persen dari total ULN swasta.
"ULN swasta juga tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 74,9 persen terhadap total ULN swasta," beber dia.
Struktur utang masih sehat
Erwin memastikan struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
ULN Indonesia pada Agustus 2023 tetap terkendali sebagaimana tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang turun menjadi 29,1 persen, dari 29,2 persen pada bulan sebelumnya, serta didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 87,4 persen dari total ULN.
Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
"Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," tutup Erwin.
[Redaktur: Zahara Sitio]