WahanaNews.co | Bank sentral republik Indonesia yaitu Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi cadangan devisa (cadev) Indonesia pada akhir November 2023 tercatat sebesar USD138,1 miliar, meningkat dibandingkan dengan posisi pada akhir Oktober 2023 sebesar USD133,1 miliar.
"Kenaikan posisi cadangan devisa tersebut antara lain dipengaruhi oleh penerbitan global bond pemerintah dan penarikan pinjaman luar negeri pemerintah," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resmi, Kamis (7/12/2023).
Menurut penjelasan Bank Indonesia, posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,3 bulan impor atau 6,1 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.
Baca Juga:
Capaian Kolaborasi Kendalikan Inflasi Pangan di Papua Barat Daya Tahun 2024, Bank Indonesia Perwakilan Papua Barat Gelar Torang Locavore
Bank Indonesia menilai, cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Ke depan, sambung Erwin, Bank Indonesia memandang cadangan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga.
"Hal ini seiring dengan berbagai respons bauran kebijakan yang ditempuh Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ungkap Erwin.
Sebagai informasi, dikutip dari berbagai sumber, cadangan devisa adalah aset yang dimiliki bank sentral dan otoritas moneter, biasanya dalam mata uang cadangan yang berbeda.
Mata uang yang digunakan dalam cadangan devisa adalah mata uang yang berlaku secara internasional atau diakui di banyak negara seperti dolar AS, euro, yen, dan poundsterling.
Sederhananya, cadangan devisa adalah aset yang disimpan bank sentral (Bank Indonesia).
Baca Juga:
Bank Indonesia Kaltim: Pembangunan IKN Berdampak Positif pada Perekonomian Daerah
Bentuk lain dari cadangan devisa yaitu surat berharga dalam pembayaran internasional ataupun tagihan pembayaran yang bersifat likuid atau mudah dicairkan.
Adapun manfaat cadangan devisa adalah bisa membantu membayar utang luar negeri, membiayai berbagai kegiatan termasuk perdagangan yang ada di luar negeri.
Kemudian mengakomodasi atlet yang akan bertanding di luar negeri, membantu proses pengadaan barang dari dan ke luar negeri, serta membayar biaya dinas pejabat ke luar negeri.
[Redaktur: Zahara Sitio]