WahanaNews.co | Polres Cianjur menjadwalkan lagi pemeriksaan kepada Abdul Latif (48), pria Arab Saudi pembunuh istri sirinya, Sarah (21). Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi untuk Indonesia telah menyiapkan kuasa hukum untuk mengawal Abdul Latif.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah saksi berkaitan kasus pembunuhan Sarah. "Kalau dari saksi-saksi sudah cukup untuk kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan pelaku. Tinggal pemeriksaan atau meminta keterangan lebih lanjut dari tersangka," ujar Doni, Jumat (26/11/2021).
Baca Juga:
Polisi Bekuk 3 Sindikat Judi Online di Cianjur, Omzet Mencapai Rp 200 Juta per Hari
Menurutnya, pelaku akan diperiksa sore ini setelah ada tim penasehat hukum yang disiapkan Kedubes Arab Saudi. "Dari kedutaan (Arab Saudi) sudah menyediakan kuasa hukum. Rencananya datang hari ini, kemungkinan sore tiba di Cianjur. Langsung kita lakukan pemeriksaan lanjutan kepada pelaku," tutur Doni.
Menurut Doni, pihaknya terus mendalami motif pria Arab tersebut menyiksa dan menyiramkan air keras kepada wanita asal Cianjur itu yang berujung kematian.
"Untuk sementara, dugaan pelaku membunuh korban karena cemburu buta. Tapi masih kita dalami, mengingat pelaku sudah merencanakan sebulan sebelum kejadian, atau saat dua pekan menikah," kata Doni.
Baca Juga:
Pelajar di Cianjur Tembak Pacar yang Hamil hingga Tewas
Terancam Penjara Seumur Hidup
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi, mengatakan pelaku dijerat pasal berlapis, yakni 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta pasal 338 dan 351 KUHP tentang penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunia.