WAHANANEWS.CO, Jakarta - Istana Brunei mendadak menjadi sorotan setelah Sultan Hassanal Bolkiah mencabut gelar kehormatan menantunya, Pengiran Raabi'atul Adawiyyah binti Pengiran Haji Bolkiah, yang merupakan istri Pangeran Abdul Malik.
Keputusan pencabutan gelar tersebut diumumkan Kantor Grand Chamberlain Brunei pada Sabtu (8/8/2026).
Baca Juga:
AS Masukkan Brunei Darussalam ke Dalam Daftar Hitam
Pelaksana Grand Chamberlain Pengiran Haji Raffizanna bin Pengiran Haji Razali menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan titah langsung Sultan Hassanal Bolkiah.
Gelar "Yang Amat Mulia Pengiran Anak Isteri" yang sebelumnya disandang Raabi'atul Adawiyyah pun dicabut dan tidak lagi melekat pada dirinya sejak keputusan tersebut diberlakukan.
Dilansir dari The New Straits Times, Minggu (9/8/2026), pencabutan gelar itu berkaitan dengan perilaku Raabi'atul Adawiyyah yang dinilai tidak layak bagi istri seorang anggota keluarga kerajaan.
Baca Juga:
KA Cepat Trans Borneo Rute Kalimantan-Sarawak-Brunei Segera Dibangun
Laporan tersebut menyebut perilakunya dianggap mencoreng nama baik monarki Brunei sekaligus menunjukkan sikap tidak hormat terhadap Sultan Hassanal Bolkiah, Raja Isteri Pengiran Anak Hajah Saleha, serta keluarga kerajaan Brunei Darussalam.
Keterangan resmi yang dikutip RTB News menggunakan istilah "unbecoming of a spouse of a member of the royal family" sebagai alasan di balik keputusan tersebut.
Istilah tersebut dapat dimaknai sebagai perilaku yang dinilai tidak pantas dilakukan oleh pasangan seorang anggota keluarga kerajaan.