WahanaNews.co | Diketahui, dalam sepekan terakhir ini, muncul temuan baru kasus Covid-19 dari klaster bar di Kota Beijing, China.
Ujung-ujungnya, otoritas Beijing membawa penemuan kasus baru di salah satu bar yang menyebabkan munculnya klaster anyar di Ibu Kota China itu ke ranah pidana.
Baca Juga:
Pemerintah China Minta Ketegangan di Timur Tengah Mereda
Pihak berwenang setempat, Rabu (15/6/2022), menuntut pidana pemilik Heaven Supermarket Bar di kawasan Sanlitun, Distrik Chaoyang, karena dianggap menghambat upaya pencegahan penyakit menular.
Surat izin operasional bar di samping kompleks Workers Stadium itu juga dicabut, karena tempat itu dianggap melakukan pelanggaran serius atas perilaku tidak jujur manajemen.
Klaster di Heaven Supermarket Bar itu terjadi karena ada pengunjung yang tidak menunjukkan hasil tes PCR dalam 14 hari terakhir.
Baca Juga:
Prabowo Bertemu Xi Jinping di Beijing, Kompak Puji Kepemimpinan Jokowi
Otoritas setempat memerintahkan semua warga melakukan tes PCR setiap dua atau tiga hari sekali.
Jika tidak, maka kode kesehatan yang berada di aplikasi telepon seluler akan ditandai peringatan.
Hasil tes PCR ditunjukkan setiap hendak memasuki area publik.