WahanaNews.co | Diketahui, dalam sepekan terakhir ini, muncul temuan baru kasus Covid-19 dari klaster bar di Kota Beijing, China.
Ujung-ujungnya, otoritas Beijing membawa penemuan kasus baru di salah satu bar yang menyebabkan munculnya klaster anyar di Ibu Kota China itu ke ranah pidana.
Baca Juga:
China Siap-siap Hantam Negara yang Kompak dengan AS, Begini Ancamannya
Pihak berwenang setempat, Rabu (15/6/2022), menuntut pidana pemilik Heaven Supermarket Bar di kawasan Sanlitun, Distrik Chaoyang, karena dianggap menghambat upaya pencegahan penyakit menular.
Surat izin operasional bar di samping kompleks Workers Stadium itu juga dicabut, karena tempat itu dianggap melakukan pelanggaran serius atas perilaku tidak jujur manajemen.
Klaster di Heaven Supermarket Bar itu terjadi karena ada pengunjung yang tidak menunjukkan hasil tes PCR dalam 14 hari terakhir.
Baca Juga:
Tak Gentar Lawan Trump, Ini Alasan China Percaya Diri Hadapi AS
Otoritas setempat memerintahkan semua warga melakukan tes PCR setiap dua atau tiga hari sekali.
Jika tidak, maka kode kesehatan yang berada di aplikasi telepon seluler akan ditandai peringatan.
Hasil tes PCR ditunjukkan setiap hendak memasuki area publik.
Hingga Selasa (14/6/2022) sore, terdapat 287 kasus positif terkait klaster bar tersebut.
Klaster bar ditemukan pada Kamis (9/6/2022) atau tiga hari setelah otoritas Beijing mencabut total penguncian wilayah (lockdown).
Akibat munculnya klaster baru tersebut, beberapa kawasan permukiman dan area perbelanjaan, termasuk restoran dan kafe, di Sanlitun ditutup lagi aksesnya.
Selain pemilik bar, polisi Beijing juga memidanakan lima orang lainnya, termasuk seorang bartender yang berkeliaran dengan bebas dari satu distrik ke distrik lain pada saat diperintahkan menjalani karantina di rumah. [gun]