WahanaNews.co | Gustavo Petro terpilih sebagai presiden Kolombia pertama dari sayap kiri.
Pemilihnya berharap ia dapat melaksanakan reformasi ekonomi dan sosial ambisius untuk mengurangi kekerasan dan kesenjangan di negara tersebut.
Baca Juga:
Putra Presiden Kolombia Ditangkap Terkait Kasus Dugaan Pencucian Uang
Petro yang mantan anggota gerilyawan M-19 akan dilantik di Bolivar Plaza di Bogota, pada Minggu (7/8/2022) sore waktu setempat.
Ketua Senat Roy Barreras akan melantiknya di hadapan 100 ribu orang termasuk Raja Spanyol Felipe VI, sekitar sembilan Presiden negara Amerika Latin, dan warga Kolombia yang Petro undang.
Aktivis lingkungan Francia Marquez menjadi perempuan Afro-Kolombia pertama yang menjadi wakil presiden.
Baca Juga:
Jasad 2 Penumpang Gelap Ditemukan Ketika Servis Pesawat di Kolombia
Petri mengatakan prioritas pertamanya sebagai presiden adalah memerangi kelaparan di negara yang dihuni 50 juta orang itu. Hampir setengah populasinya hidup di garis kemiskinan.
Reformasi pajak senilai 5,8 miliar dolar AS yang dipresentasikan Menteri Keuangan baru Jose Antonio Ocampao di Kongres akan menaikkan pajak pendapatan tinggi.
Pajak itu akan digunakan untuk mendanai program-program sosial.
"Saya juga gugup menjadi presiden," kata Petro saat menjawab pertanyaan seorang mahasiswa di almamaternya Externado University di Bogota baru-baru ini.
Petro berjanji menggratiskan pendidikan tinggi dan layanan kesehatan. Ia membangun koalisi sayap kiri dan moderat di Kongres untuk meloloskan agendanya.
Ia berjanji mereformasi program pensiun dan menahan pengembangan minyak baru, langkah yang membuat investor gelisah walaupun Petro menunjuk Ocampo yang merupakan pejabat lama duduk di kursi menteri keuangan.
Mantan wali kota Bogota itu juga berjanji menghidupkan kembali negosiasi damai dengan pemberontak National Liberation Army (ELN) dan memberlakukan perjanjian damai 2016 yang ditolak mantan anggota gerilyawan FARC.
Menteri luar negerinya mengatakan pemerintah akan menggelar dialog dengan kelompok bersenjata.
Kemungkinan akan mengurangi hukuman bagi yang memberikan informasi mengenai penyelundupan narkoba. [rsy]