WAHANANEWS.CO, Jakarta - Presiden Amerika Serikat Donald Trump dilaporkan mengantongi pendapatan fantastis lebih dari 1,4 miliar dollar AS atau sekitar Rp25 triliun sepanjang tahun lalu dari kerajaan bisnis kripto keluarganya.
Laporan kepemilikan aset digital itu memperlihatkan sebagian besar pemasukan Trump saat ini berasal dari ekosistem kripto.
Baca Juga:
Audit Rp1,567 Triliun Sah, Pembelaan Nadiem Makarim Soal Kerugian Negara Terpatahkan
Bisnis kripto keluarga Trump disebut ikut mendapat angin segar dari sejumlah kebijakan yang dikeluarkan pemerintahannya.
Informasi tersebut terungkap dari peninjauan dokumen keterbukaan keuangan tahunan Trump untuk tahun 2025.
Dokumen itu diserahkan kepada Kantor Etika Pemerintah AS atau Office of Government Ethics pada Selasa (30/6/2026).
Baca Juga:
Perwakilan 19 Marga Pakpak Sambangi Sejumlah Instansi Pusat, Sampaikan Dukungan Atas Persetujuan Lingkungan PT DPM
Berdasarkan rincian dalam dokumen pengajuan tersebut, Trump menerima lebih dari 500 juta dollar AS atau sekitar Rp8,9 triliun dari World Liberty Financial.
World Liberty Financial merupakan proyek ventura kripto yang ia dirikan bersama anak-anaknya.
Proyek tersebut menjadi salah satu sumber pendapatan terbesar Trump dalam laporan keuangan terbarunya.
Selain dari World Liberty Financial, Trump juga meraup pendapatan besar dari koin meme miliknya.
Pendapatan dari penjualan koin meme $TRUMP tercatat mencapai 635 juta dollar AS atau sekitar Rp11,4 triliun.
Angka tersebut membuat sektor aset digital menjadi salah satu ladang pemasukan paling mencolok dalam laporan keuangan Trump.
Laporan itu sekaligus memperlihatkan bagaimana ekspansi keluarga Trump ke industri kripto menghasilkan keuntungan dalam skala sangat besar.
Di luar bisnis aset digital, Trump juga mencatat pemasukan lebih dari 80 juta dollar AS atau sekitar Rp1,4 triliun.
Pemasukan itu berasal dari hasil penyelesaian perkara hukum dengan sejumlah perusahaan media.
Trump juga mengantongi jutaan dollar AS dari royalti lisensi nama perusahaannya.
Royalti tersebut berasal dari kerja sama penggunaan nama perusahaan Trump oleh para pengembang properti di luar negeri.
Data keuangan terbaru ini memberi gambaran lebih jelas mengenai besarnya keuntungan yang dinikmati Trump dari bisnis kripto keluarga.
Sebelumnya, Reuters mengalkulasi keluarga Trump telah mengumpulkan keuntungan setidaknya 2,3 miliar dollar AS atau sekitar Rp41,3 triliun dari para investor.
Keuntungan itu disebut terkumpul sejak Trump kembali menduduki kursi kepresidenan Amerika Serikat.
Meski laporan keuangan tersebut telah menjadi perhatian publik, Gedung Putih belum memberikan tanggapan resmi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada komentar dari pihak Gedung Putih terkait perilisan dokumen keterbukaan keuangan Trump tersebut.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]