WahanaNews.co | Sidang tertutup di Mahkamah Agung negara Rusia resmi melarang aktivisme LGBT.
Hal ini merupakan langkah paling drastis terhadap para pendukung hak-hak gay, lesbian dan transgender di negara yang semakin konservatif tersebut.
Kementerian Kehakiman negara tersebut mengajukan gugatan ke pengadilan awal bulan ini, dengan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihak berwenang telah mengidentifikasi “tanda-tanda dan manifestasi yang bersifat ekstremis oleh gerakan LGBT yang beroperasi di Rusia, termasuk hasutan perselisihan sosial dan agama.”
Baca Juga:
Penggunaan Rudal Barat oleh Ukraina Potensi Pembenaran Rusia Gunakan Senjata Nuklir
Mereka tidak memberikan rincian atau bukti untuk mendukung klaimnya.
“Dalam sidang hari ini, tanpa ada terdakwa, pengadilan memihak Kementerian Kehakiman, menyatakan ‘gerakan’ tersebut sebagai ekstremis dan melarangnya di Rusia,” menurut laporan ITV, Jumat 1 Desember 2023.
Aktivis hak asasi manusia telah menunjukkan bahwa gugatan tersebut menargetkan “gerakan sipil LGBT internasional” yang bukan merupakan suatu entitas melainkan definisi yang luas dan tidak jelas yang memungkinkan pihak berwenang Rusia untuk menindak individu atau kelompok yang dianggap sebagai bagian dari “gerakan” tersebut.
Kementerian Kehakiman belum menanggapi permintaan komentar mengenai gugatan tersebut.
Keputusan Mahkamah Agung ini merupakan langkah terbaru dalam tindakan keras selama satu dekade terhadap hak-hak LGBT di Rusia yang dimulai pada masa pemerintahan Presiden Vladimir Putin.
Sejak tahun 2013, undang-undang telah disahkan yang melarang dukungan publik terhadap "hubungan seksual non-tradisional", dan melarang prosedur transisi gender.
Pihak berwenang telah menolak tuduhan diskriminasi terhadap kelompok LGBT.
Baca Juga:
Bantu Rusia, Terungkap Kim Jong Un Kirim Tentara ke Ukraina
Awal bulan ini, media Rusia mengutip Andrei Loginov, wakil menteri kehakiman, yang mengatakan bahwa “hak-hak kelompok LGBT di Rusia dilindungi secara hukum”.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.