WahanaNews.co | Pita Limjaroenrat pada Kamis (13/07/23) gagal dalam upaya pertamanya menjadi perdana menteri baru Thailand setelah gagal dalam pemungutan suara parlemen yang diwarnai oleh ketidakhadiran sejumlah anggota parlemen dan hampir 200 lainnya menyatakan abstain.
Pemimpin Partai Move Forward yang memenangkan pemilu 14 Mei lalu itu, memang menjadi calon tunggal dalam pemilihan perdana menteri itu, tetapi dia kesulitan mengumpulkan dukungan lebih dari separuh dari total 749 anggota parlemen bikameral, kendati didukung aliansinya yang terdiri dari delapan partai.
Baca Juga:
6 Siswa SMP Terbaik Indonesia Ini Siap Torehkan Prestasi di IJSO 2023 Bangkok
Pita bisa mengikuti pemungutan suara susulan yang diperkirakan digelar pekan depan, jika dia masih dicalonkan lagi.
Partai Move Forward yang progresif dan mitra koalisinya, Pheu Thai, yang mengalahkan partai-partai konservatif pro militer dalam pemilu 14 Mei, dianggap secara luas sebagai simbol penolakan keras terhadap pemerintahan yang dipimpin atau didukung militer royalis yang sudah berkuasa hampir sepuluh tahun.
Pemungutan suara Kamis ini adalah ujian penting untuk kekuatan politik Pita dan menjadi parameter oposisi untuk agenda antikemapanan yang dibawa partainya.
Baca Juga:
Diajang Bergengsi Internasional ATEA 2023, PLN IP Bawa Pulang Dua Penghargaan
Agenda itu meliputi upaya meminggirkan militer dari politik, menghentikan monopoli bisnis dan mengamandemen undang-undang yang menjatuhkan hukuman penjara yang lama kepada penghina monarki.
Kekalahan Pita menjadi pukulan tersendiri bagi politisi berusia 42 tahun jebolan Amerika Serikat itu.
Dalam dua hari terakhir ini dia sudah mendapatkan dua hantaman politik berupa tuntutan hukum terhadapnya yang terjadi sehari sebelum pemungutan suara untuk memiliki perdana menteri baru tersebut.