WAHANANEWS.CO, Jakarta – Anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) dan Ketua MPR RI ke-15 Bambang Soesatyo mengapresiasi langkah strategis yang diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara IMI dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia mengenai pengembangan peningkatan keterampilan sumber daya manusia (SDM) di bidang driver dan mekanik berstandar internasional, khususnya untuk pasar tenaga kerja Jepang, Eropa, dan Timur Tengah.
MoU yang ditandatangani oleh Ketua Umum IMI Bambang Soesatyo, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding, dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Bidang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Nofel Saleh Hilabi ini menjadi tonggak penting bagi peningkatan daya saing tenaga kerja Indonesia di sektor transportasi dan industri otomotif global.
Baca Juga:
Sumut Siap Gelar WRC: Pertemuan IMI dengan Menpora Bahas Kejuaraan Dunia Rally
"Kerjasama ini merupakan jawaban atas kebutuhan nyata dunia internasional terhadap tenaga kerja terampil di bidang otomotif. Indonesia memiliki potensi besar dalam melahirkan pengemudi dan mekanik dengan kompetensi internasional. Melalui MoU ini, kita memastikan adanya jalur terukur bagi para pekerja untuk mendapatkan pelatihan, sertifikasi, hingga penempatan kerja di negara-negara maju seperti Jepang, Australia, dan Eropa,” ujar Bamsoet usai melakukan penandatanganan nota kesepahaman di Kantor Pusat IMI Kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (18/8/25).
Hadir antara lain Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding, Sekjen Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Irjen Pol. Dwiyono, Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Nofel Saleh Hilabi dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Mulyadi Jayabaya.
Pengurus IMI pusat hadir Waketum Mobilitas Rifat Sungkar, Waketum Organisasi M. Riyanto, Waketum Digital Motor Sport Irfan Bahrain, Waketum Hubungan Antar Lembaga Junaedi Elvis serta Komunikasi dan Media Dwi Nugroho Marsudianto.
Baca Juga:
Pemkab Kotim Rencanakan Pembangunan Kembali Sirkuit di Sampit Hingga Penuhi Standar
Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini menjelaskan, IMI mengambil peran strategis dengan menyediakan fasilitas pelatihan, instruktur profesional, serta program sertifikasi sesuai standar internasional. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia memberikan dukungan regulasi dan memfasilitasi penempatan tenaga kerja. Sementara KADIN Indonesia menjembatani hubungan dengan industri, mitra usaha, dan lembaga sertifikasi internasional.
"Data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menunjukkan, setiap tahun lebih dari 200 ribu pekerja migran Indonesia diberangkatkan ke luar negeri. Namun, sebagian besar masih terkonsentrasi pada sektor domestik dan informal. Melalui program bersama ini, diharapkan lahir SDM terampil di sektor otomotif yang mampu bersaing dalam pasar kerja internasional," kata Bamsoet.