WahanaNews.co | Pemerintah Korea Utara (Korut) menanggapi keputusan Ukraina yang memutuskan hubungan karena rezim Pyongyang mengakui dua wilayah separatis pro-Rusia.
Korut menegaskan bahwa Ukraina tidak memiliki hak membahas soal kedaulatan setelah bergabung dengan tindakan 'tidak adil dan ilegal' Amerika Serikat (AS).
Baca Juga:
Antusiasme Masyarakat Dalam Kampanye Paslon Bijak di Posko Relawan Sahabat Kasih Bagan Sinembah.
Sebagaimana dilansir dari Reuters, Jumat (15/7/2022), Kementerian Luar Negeri Korut menyebut, tindakan-tindakan AS itu telah melanggar kedaulatan Pyongyang.
Media pemerintah Korut merilis pernyataan resmi dari Kementerian Luar Negeri Korut setelah negara itu secara resmi mengakui wilayah Donetsk dan Luhansk, yang ada di wilayah Ukraina bagian timur, sebagai negara merdeka.
Rusia mengakui kemerdekaan kedua wilayah separatis itu sebelum melancarkan invasi Februari lalu.
Baca Juga:
Menginspirasi Generasi Z: Zizie, Mahasiswa dengan Semangat Berwirausaha
Selain Korut, pemerintah Suriah juga telah mengakui kedua wilayah separatis pro-Rusia itu bulan lalu.
Ukraina dalam tanggapannya mengumumkan pemutusan hubungan resmi dengan Korut. Ditegaskan Ukraina bahwa langkah Korut itu merupakan upaya untuk merusak kedaulatan dan integritas teritorialnya.
Namun Kementerian Luar Negeri Korut membela keputusannya itu, dengan menyebut Ukraina telah membantu tindakan-tindakan yang dipimpin AS, termasuk penjatuhan sanksi-sanksi terhadap program senjata Korut.