WahanaNews.co I Gedung Blok C Kantor Wali kota
Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang 1, Gambir, ditutup mulai Kamis (7/1) hari ini
hingga Senin (11/1) mendatang.
Baca Juga:
Banjir Landa Kota Binjai, Sejumlah TPS Ditunda Untuk Melakukan Pemungutan Suara
Sekretaris Kota Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin
mengatakan, penutupan dilakukan pasca 10
pegawai yang bertugas di gedung tersebut terkonfirmasi positif COVID-19.
"Menindaklanjuti hasil pemeriksaan kesehatan 10 ASN
yang dinyatakan positif COVID 19," ujar Iqbal, Kamis (7/1).
Baca Juga:
Aktivis Alumni Mahasiswa Jakarta Raya Dukung Al Haris - Sani di Pilgub Jambi 2024
Selama penutupan, jelas Iqbal, seluruh ruangan di Gedung C
akan disemprot disinfektan guna memutus penyebaran
COVID-19.
Iqbal menjelaskan, dalam Gedung C ini ada empat satuan kerja
yang berkantor yaitu Satpol PP, Sudin
Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP), Suku Badan Pengelolaan Keuangan
Daerah serta Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP).
"10 ASN yang terpapar COVID saat ini sudah menjalani
perawatan dan isolasi mandiri di rumah sakit, " terangnya.
Ia mengungkapkan, tim Gugus COVID 19 juga melakukan upaya
tracing kepada pegawai lainnya yang bertugas di empat SKPD di gedung tersebut.
"Walaupun layanan tatap muka ditutup, pegawai tetap
bekerja di rumah masing - masing," pungkasnya. (tum)
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.