WAHANANEWS.CO, Jakarta - Selama menjalani ibadah puasa hingga momen Hari Raya Lebaran, pola konsumsi masyarakat umumnya mengalami perubahan.
Asupan makanan manis, berlemak, serta bersantan cenderung meningkat, terutama saat berbuka puasa dan silaturahmi Lebaran.
Baca Juga:
Kenali 5 Jenis Kawat Gigi Sebelum Merapikan Gigi Anda
Kondisi ini dapat memicu penumpukan plak dan karang gigi jika tidak diimbangi dengan perawatan kebersihan mulut yang optimal.
Penumpukan plak tersebut tidak hanya berdampak pada estetika atau penampilan gigi, tetapi juga berisiko menimbulkan berbagai gangguan kesehatan mulut.
Mulai dari peradangan gusi, bau mulut yang mengganggu, hingga potensi kerusakan gigi yang lebih serius.
Baca Juga:
Kemenkes Tekankan Edukasi Gigi Sejak Dini, Masalah Gigi Melebihi Hipertensi
Oleh karena itu, perawatan seperti scaling gigi menjadi langkah penting untuk menjaga kesehatan rongga mulut.
Secara ideal, prosedur scaling gigi dilakukan setiap enam bulan sekali guna memastikan kebersihan dan kesehatan gigi tetap terjaga secara maksimal.
Bagi Anda yang belum sempat melakukan scaling sebelum Ramadan, periode setelah Lebaran menjadi waktu yang sangat tepat untuk kembali memperhatikan kesehatan gigi dan mulut.