WahanaNews.co | Beredar hasil tes usap (swab test) atas nama Muhammad Rizieq Shihab melalui pesan Whatsapp maupun di media sosial
(medsos).
Di
surat itu, Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dinyatakan berstatus positif Covid-19. Tes usap dilakukan
pada 27 November 2020 dan hasil dicetak pada 28 November 2020.
Baca Juga:
HRS Sebut ‘Negara Darurat Kebohongan’, Pengacara: Itu Dakwah
Medical Emergency Rescue Committee (MER-C), yang melaksanakan swab test
terhadap MRS di Rumah Sakit (RS) Ummi, Kota Bogor, Jawa Barat, pada
Jumat (27/11/2020), menepisnya.
MER-C
menegaskan, tidak pernah mengeluarkan surat yang beredar itu. Ketua Presidium
MER-C, Sarbini Abdul Murad, membenarkan jika surat hasil tes usap itu tidak bisa
dipertanggungjawabkan.
"Yang
pasti, MER-Cnggakpernah mengeluarkan surat itu. Karena setelah kita
ambil, kita serahkan kepada yang bersangkutan (keluarga Habib Rizieq)," ujar
Sarbini, ketika dihubungi wartawan, Rabu (2/11/2020).
Baca Juga:
Habib Rizieq Bebas, Ini Respon Pecinta HRS di Majalengka
Setelah
melaksanakanswab
testterhadap MRS di Rumah Sakit Ummi Kota Bogor, Sarbini mengatakan, dokter MER-C telah mengambil
hasilnya pada Sabtu. Kemudian, surat itu diserahkan kepada keluarga MRS di
Petamburan, Jakarta Pusat.
Mengenai
hasilnya, dia menegaskan, hal itu menjadi rahasia pasien sesuai ketentuan yang
ada.
Pihak
MER-C tidak berhak untuk mengungkapnya. Sehingga, Sarbini tidak dapat memastikan
surat yang beredar itu milik siapa.