WahanaNews.co | Soal
hasil tes swab atau tes usap Habib Rizieq Syihab, Menteri Koordinator Bidang
Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyebut RS Ummi Bogor
dan MER-C akan dimintai keterangan. Pasalnya, MER-C disebut-sebut sudah melakukan
tes swab terhadap Habib Rizieq dan hasilnya tidak dipublikasikan.
Baca Juga:
Pemerintah dan DPR Apresiasi Langkah PLN Resmikan HRS Pertama di Indonesia
"Berdasarkan catatan, MER-C itu... MER-C itu tidak
mempunyai laboratorium, dan tidak terdaftar dalam jaringan yang memiliki
kewenangan untuk melakukan tes," tegas Menko Polhukam dalam siaran pers di
BNPB, Minggu (29/11/2020).
Dalam penjelasannya, Mahfud juga menyampaikan bahwa menurut
Undang-Undang Nomor 36/2009 tentang Kesehatan, seseorang bisa meminta agar
medical record tidak dibuka. Namun, dalam kondisi tertentu, ada ketentuan lain
yang memperbolehkan data tersebut dibuka.
"Data tersebut tidak untuk disebarkan kepada publik,
melainkan hanya untuk kepentingan penanganan kasus," kata Menko Polhukam.
Baca Juga:
Lebih Murah dan Ramah Lingkungan, PLN Siapkan Hidrogen Jadi Energi Alternatif
"Kami sangat menyesalkan sikap Saudara Muhammad Rizieq
Syihab yang menolak untuk dilakukan penelusuran kontak, mengingat yang
bersangkutan pernah melakukan kontak erat dengan pasien COVID-19,"
lanjutnya.
Menko Polhukam juga menekankan pemerintah akan melakukan
langkah dan tindakan tegas bagi siapa pun yang melanggar ketentuan yang
membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.