WahanaNews.co, Bekasi - Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Bekasi meringkus empat pelaku yang melakukan aksi tawuran di Jalan Anggrek 2, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (20/4/2024) dini hari.
Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Syafii dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu, mengatakan empat pelaku yang ditangkap itu merupakan pelajar, yakni berinisial IA (17), AR (16), SF (14), dan RJ (16).
Baca Juga:
Soroti Remaja Bunuh Ayah-Nenek, Menteri PPA Sebut Pelaku Rajin Ibadah
"Mereka kita tangkap berikut barang bukti berupa satu unit busur dan tiga anak panah yang digunakan untuk tawuran," jelas Imam.
Dia menjelaskan peristiwa tawuran itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB ketika TP3 Polres Metro Bekasi tengah melaksanakan patroli rutin di wilayah Medan Satria.
"Tim mendapatkan laporan dari warga tentang adanya sekelompok remaja yang sedang melaksanakan aksi tawuran di Jalan Anggrek 2," ujarnya.
Baca Juga:
Kasus Polisi Tembak Siswa Semarang, Kapolrestabes Masih Kukuh Diawali Tawuran
Kemudian, anggota TP3 Polres Metro Bekasi mendatangi lokasi dan para remaja tersebut langsung melarikan diri saat petugas tiba di lokasi.
"Anggota melakukan pengejaran dan berhasil menangkap empat orang remaja beserta barang bukti berupa busur dan tiga anak panah," tuturnya.
Selanjutnya tim membawa remaja tersebut ke Polsek Medan Satria Bekasi Kota dan diserahkan kepada petugas Reskrim untuk proses lebih lanjut.
Selain mengamankan senjata busur, tambah Imam, petugas juga mengamankan dua unit telepon seluler dan dua unit sepeda motor milik para pelaku.
[Redaktur: Alpredo Gultom]