WAHANANEWS.CO, Jakarta - Tim Subdirektorat Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap seorang pelaku pencurian dengan modus gembos ban dan pecah kaca yang menggasak uang tunai Rp1,2 miliar di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
"Tersangka berinisial SA (53) berhasil diamankan di kediamannya di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (17/6) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Baca Juga:
Residivis Spesialis Bongkar Rumah Diciduk Polsek Medan Kota
Resa menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa (9/6) sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Taman Surya III, Kalideres, Jakarta Barat.
"Kejadian bermula saat korban berinisial FB baru saja mengambil uang tunai dalam jumlah besar di bank dan hendak kembali ke kantornya," ucapnya.
Kemudian di tengah perjalanan, mobil yang dikendarai korban mengalami gembos ban. Korban kemudian mendatangi bengkel terdekat di lokasi kejadian untuk mengganti ban.
Baca Juga:
Polsek Medan Kota Bekuk Seorang Pria Spesialis Curanmor
"Namun, saat korban kembali dari area perbaikan, kaca tengah sebelah kanan mobilnya sudah dalam keadaan pecah. Tas milik korban yang berisi uang tunai sebesar Rp1,2 miliar telah raib.
"Korban selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat," ucapnya.
Menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal Unit 1 dan Timsus II Subdit Resmob Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), observasi, serta analisis rekam jejak digital dan CCTV.