Jakarta Wahana News, Sebagai seorang politisi, Salomo Lumban Tobing Caleg dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dapil 3 Sumut, sangat prihatin dengan masih adanya warga negara Indonesia yang main hakim sendiri dengan prilaku barbar
Hal ini dikatakannya menanggapi tragedi kemanusiaan yang baru-baru ini terjadi di salah satu kampus pendidikan di kota medan.
Baca Juga:
Tuding UNIAS Kampus Terburuk, Unimed: Itu Berita Hoax!
Seperti diberitakan sebelumnya, Pernando Silalahi (30) dan Steven Sihombing (21) tewas setelah dikeroyok petugas keamanan dan mahasiswa Universtas Negeri Medan ( Unimed), Sumatera Utara, Selasa (19/2/2019).Kapolsek Percut Seituan Kompol Faidil Zikri kepada wartawan mengatakan, dari pengakuan korban yang kehilangan helm, aksi pengeroyokan tersebut berawal ketika sepasang mahasiswa Unimed mengaku telah kehilangan helm, dan menuduh korban sebagain pelaku pencurian, sehingga kedua korban tersebut tewas meregang nyawa.
"Saya sangat menyayangkan terjadinya aksi main hakim sendiri tersebut, yang membuat orang lain kehilangan nyawanya" Kata Salomo.
Menurut Salomo Lumban Tobing, tindakan main hakim sendiri hingga menghilangkan nyawa seseorang adalah pelanggaran hukum kategori berat.
Baca Juga:
Terima Audensi LPPKM Unimed, Ini Kata Sekda Pakpak Bharat
"Negara kita adalah negara hukum, ada aparat keamanan, terlepas adanya indikasi pelanggaran hukum yang diduga dilakukan seseorang, sekali lagi masyarakat tidak diperbolehkan melakukan aksi-aksi brutal seperti itu", katanya.
Salomo sangat menyayangkan perbuatan barbar ini justru terjadi di sebuah kampus pendidikan yang seharusnya diharapkan akan menghasilkan calon calon pendidik di negeri ini.Saya sangat prihatin dengan apa yang dialami oleh kedua korban. Pada kesempatan ini juga, saya mengharapkan kepada semua pihak, baik kepolisian dan insan pers, dalam melakukan press rilis agar menjauhkan kata terduga mencuri kepada kedua korban.
Ini jelas, kata terduga harus diartikan setidaknya ada dua alat bukti yang kuat yang mengindikasikan bahwa perbuatan itu dilakukan oleh korban.