WahanaNews.co | ASN berinisial SA (36) dan ibunya SD (64) tega menganiaya ART mereka.
Bahkan, korban dipaksa telanjang sambil menyapu dan mengepel lantai, lalu direkam.
Baca Juga:
Bulan Solidaritas Palestina 2024: Ribuan Masyarakat Lampung Berlayar dan Kibarkan Bendera di Selat Sunda
Mengetahui berita yang beredar soal dua warganya, Ketua RT 14, Lingkungan 1, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, Fathuroji bukan main kagetnya.
Selama ini, SA dan SD dikenal cukup agamis dan aktif dalam kegiatan keagamaan.
Namun ternyata, SA dan SD terbukti menganiaya lima Asisten Rumah Tangga (ART) mereka, hal ini terbongkar setelah dua ART, yakni DL (24) dan DR (15) melaporkan kejadian ini ke Polresta Bandar Lampung.
Baca Juga:
Terjebak Penipuan Pajak, Pedagang Sembako Kehilangan Rp298 Juta dalam Sekejap
Melansir Tribunnews, baik DL maupun DR melaporkan aksi keji yang dilakukan oleh dua majikannya tersebut setelah mereka berhasil kabur dari rumah si majikan.
Mereka berhasil kabur pada 8 Mei 2023 lalu. Tepat di waktu Subuh, keduanya terpaksa memanjat tower dan melompati pagar tinggi agar tetap bertahan hidup.
Hingga akhirnya mereka bertemu orang yang mau menolongnya kabur.
"Saya tidak tahu adanya dugaan penyiksaan kepada ART-nya," ujar Fathusaroji, Ketua RT di tempat tinggal dua tersangka saat ditemui Tribun Lampung pada Sabtu (27/5/2023).
"Kami juga belum menerima laporan terkait penyiksaan tersebut. Tapi memang pernah dulu sempat ada pembantu atau ART yang melarikan diri lima tahun lalu," sambungnya.
Menurutnya, keluarga SA dan ibunya tertutup dan tidak pernah membuka rumahnya.
Tapi para pelaku aktif dalam kegiatan keagamaan.
Sebagai informasi, SA merupakan majikan perempuan yang berstatus ASN di Bandar Lampung.
Si ASN dan suaminya ini tinggal di perumahan Nusantara, Sukarame. SA memiliki tiga anak yang masih kecil-kecil dan di rumah inilah ia menampung lima ART serta kedua orangtua SA.
Penyiksaan dan Video Bugil
Di hadapan pihak penyidik, DL (24) dan DR (15) bercerita bila pelaku memiliki waktu yang sudah terjadwal menganiaya mereka dan ART lainnya.
"Majikan menganiaya saya setiap Senin. Dia pakai seragam cokelat dan terlihat tulisan Rawalaut," ucap DL menceritakan kebiasaan buruk sang majikan.
Tak tanggung-tanggung jika majikannya menyiksa. Tinju majikan kerap mendarat di kepala DL. Tamparan apalagi.
Pernah sang majikan menginjak bagian mata DL. Bahkan, ia heran kenapa majikannya yang menjadi abdi negara begitu keji sampai menendang punggung dan dadanya setiap hari.
"Saya heran dengan majikan saya ini. Sebagai ASN kok seperti itu dan padahal kakaknya sebagai polisi," sesal DL.
Mirisnya lagi, jauh sebelum mereka pernah ada ART kabur namun tertangkap lagi.
Bahkan mereka yang masih tinggal sampai sekarang terkunci dengan ancaman majikan.
Jika ketahuan kabur lagi, majikan akan menyebarkan video mereka bugil lagi kerja.
"Teman saya yang tiga orang itu masih bekerja di sana. Mereka takut video telanjangnya disebar. Mereka pernah dipaksa telanjang terus divideoin," ucap DL di Polresta Bandar Lampung pada Rabu (24/5/2023).
Sama seperti temannya yang lebih dulu bekerja, DL yang tercatat sebagai warga Kabupaten Pringsewu ini pernah merasakan hal senada.
Ia yang baru saja bekerja selama tiga bulan terhitung 10 Februari 2023 pernah merasakan disuruh mengepel lantai tanpa busana alias telanjang
Padahal DL hanya sedikit melakukan kesalahan kecil. Waktu itu ibu si majikan yang biasa disapa Oma selesai menggunting obat, bekasnya tak terbuang rapi.
Majikan ini melihat dan mengira DL belum menyapu dan mengepel.
Akhirnya, DL diminta sang majikan kembali menyapu dan mengepel dalam posisi tidak mengenakan pakaian.
"Pernah saya dipaksa menyapu dan mengepel oleh majikan saya dengan keadaan tidak mengenakan sehelai pakaian di badan," cerita DL saat membuat laporan polisi.
Tak sampai di situ, DL menuturkan belum pernah sekalipun mendapat gaji dari si majikannya itu hingga ia melarikan diri pada awal bulan ini.
Sejak pertama kali bekerja DL sebenarnya sudah bisa menandai sifat asli majikannya tersebut.
Kasar dan ringan tangan pada kelima ART termasuk dirinya.
Hal ini dibuktikan dari dirinya yang belum lama menginjakkan kaki di rumah majikannya, namun semua barang bawaan seperti pakaian termasuk kartu identitas sudah disita.
Parahnya ia disuruh mencopot baju dan menggantinya dengan baju robek-robek yang disediakan majikan.
"Selama bekerja tidak boleh pakai pakaian dalam dan diberikan baju yang tidak layak," kata DL.
Berbilang bulan tinggal di sana, DL mulai merasakan siksaan demi siksaan.
Bukan dari majikannya yang ASN ini tapi dari ibunya yang biasa disapa Oma. DL ditampar, ditendang hingga ditelanjangi.
"Oma sering main tangan. Saya sering ditampar, ditendang juga," cerita DL.
Disiksa dalam Kondisi Bugil
Kata DL, penyiksaan yang dilakukan SD alias Oma belum seberapa. Sebab ia pernah merasakan hal yang lebih parah dari SA.
Kala itu SA masih berada di Thailand. Setibanya di rumah, ASN ini malah menyiksa dan menganiaya DL dalam kondisi telanjang bulat.
Hanya gara-gara kurang bersih menyapu, tubuh DL sampai diseret. Padahal saat itu ia sedang mandi.
Pintu kamar mandi tiba-tiba dibuka saja oleh SA. Tanpa mengucapkan satu patah kata, ASN langsung menyeret tubuhnya yang masih bersabun lalu memintanya menyapu kotoran tersebut.
Saat itu DL sedang mandi dan tiba-tiba pintu kamar mandi dibuka. Tanpa ngomong apa-apa, majikan menyeret tubuhnya yang masih bersabun lalu memintanya menyapu kotoran.
Sementara itu, DR, rekan DL, mengalami nasib yang tak kalah buruk karena sudah bekerja selama satu tahun.
Kelima ART kerap mendapat penganiayaan dari majikan dan ibunya. Bahkan, DR yang beralamat di Kabupaten Pesawaran masih membawa luka sayatan akibat cakaran. Luka itu masih baru.
Sebelum mengalami hari-hari buruk di rumah majikannya, DL mengungkapkan sempat ditawari kerja di perumahan Citra Land di Kecamatan Tanjungkarang Barat dengan gaji Rp 2,2 Juta.
Belakangan makelarnya memindahkan DL ke majikan bengis.
DL sempat curiga. Biasanya seorang ART akan berbicara lewat video call dengan calon majikannya. Begitu sebaliknya.
Tapi si ASN ini menolak dan lebih mengontak DL lewat telpon biasa.
Menurut kesepakatan awal dengan makelar, DL statusnya sebagai pengasuh anak majikan saja. Tapi belakangan semua pekerjaan rumah harus dipegangnya.
Nahas dirinya dan ART lain justru mendapatkan siksaan demi siksaan dari keduanya.
Saat ini kedua tersangka dijerat Pasal 44 dan Pasal 45 UU KDRT serta Pasal 80 UU Perlindungan Anak. [eta]