WAHANANEWS.CO, Mesuji - Hari Kamis (24/7/2025) menjadi titik terang dari tragedi yang mengguncang warga Tulang Bawang, Lampung, setelah polisi berhasil menangkap pelaku pemerkosa dan pembunuh siswi kelas 2 SD, Rizky Alesha Zahra (9), yang sempat buron selama sebulan.
Tersangka bernama Hariyanto (42), seorang buruh perkebunan tebu, ditangkap Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang di wilayah Kabupaten Mesuji, tepatnya di area perkebunan tebu, pada pukul 12.00 WIB.
Baca Juga:
Tragedi Zahra: Bocah 9 Tahun Diperkosa dan Dibunuh, Tersangka Diringkus Setelah 1 Bulan Buron
Hariyanto adalah penghuni rumah bedeng di kompleks perkebunan PT Indo Lampung Perkasa, tempat jenazah Zahra ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Minggu (22/6/2025).
Pelaku memperdaya Zahra dengan menjanjikan bakwan goreng saat bertemu di tempat pemandian umum, lalu membawanya ke rumah bedeng dan memerkosa serta membunuhnya secara brutal.
Anak-anak di lingkungan perkebunan mengenal Hariyanto sebagai sosok yang sering menjajani mereka dengan uang dan makanan, sehingga Zahra pun tidak merasa curiga ketika diajak ke rumahnya.
Baca Juga:
Mahasiswi Asal Way Kanan Tewas Usai Melahirkan di Kos, Polisi Ungkap Bayi Dibuang Kekasihnya
Begitu tiba di rumah bedeng, Zahra disekap dan diserang secara keji oleh pelaku, yang kemudian memperkosanya hingga tewas dengan luka parah pada bagian vital.
Untuk menghilangkan jejak, Hariyanto sempat berupaya membakar rumah bedeng tempat kejadian dengan menyalakan kompor gas dan meninggalkan panci kosong di atasnya.
Namun, niatnya gagal karena tabung gas melon yang digunakan kehabisan isi, sehingga jenazah Zahra tetap utuh dan perbuatannya akhirnya terbongkar.