WahanaNews.co | Terkait bentrok yang terjadi antara anggota TNI dan Polri di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 20 April 2023, sebanyak 10 orang saksi diperiksa.
Kapolda NTT, Irjen Pol. Johanis Asadoma, menyatakan, penyelidikan masih berjalan terkait bentrok tersebut.
Baca Juga:
Mako Yonmarhanlan XIII Tarakan Saksikan Kesuksesan Bhayangkara Runners Polda Kaltara
"Proses penyelidikan saat ini masih berjalan dan sudah 10 saksi yang sudah diperiksa oleh tim yang menyelidiki kasus itu," kata Johanis, seperti dilansir Antara, Minggu (30/4).
Penjelasan Johanis sendiri menanggapi pertanyaan seputar perkembangan penyelidikan yang dilakukan oleh tim investigasi terkait kasus bentrok antara anggota TNI dan Polri.
Sebelumnya, bentrok antara anggota TNI dan Polri bermula dari GOR Oepoi Kota Kupang ketika pertandingan final futsal, kemudian berlanjut sampai ke jalanan yang mana berujung pada aksi pembakaran kendaraan Polri dan pengrusakan pos polisi dan pos pengamanan Idul Fitri oleh anggota TNI AD.
Baca Juga:
Kapolri Apresiasi Anggota Brimob yang Berhasil Bebaskan Pilot Susi Air Korban Penyanderaan KKB
Tim investigasi untuk peristiwa bentrok ini terdiri dari kepolisian dan TNI dari Mabes Polri dan Mabes TNI serta dari Polda NTT. Kini, lanjut dia, pihaknya masih terus bekerja dan membutuhkan waktu yang panjang untuk mengungkap para tersangka.
Johanis mengatakan, tim investigasi juga belum melaporkan siapa saja tersangka dalam kasus tersebut, karena masih dalam proses penyelidikan.
"Kami berharap masyarakat bersabar karena masih dalam proses. Kalau sudah ada hasil investigasi maka akan kami sampaikan," paparnya.
Sementara itu, terkait empat korban bentrok antara anggota TNI dan Polri pada 20 April lalu, dia mengatakan bahwa salah satunya masih dalam perawatan di RS Titus Uli Kupang.
Selain itu, panitia penyelenggaraan pertandingan futsal tersebut juga telah dipanggil untuk diperiksa, karena pertandingan itu disebut tidak berizin dari Polresta Kupang Kota.
[alpredo]