WAHANANEWS.CO - Anggota TNI dan Polri akhirnya menyampaikan permintaan maaf setelah video pengamanan dan tudingan terhadap seorang penjual es kue bernama Sudrajat viral di media sosial dan memicu kegaduhan publik.
Permintaan maaf tersebut disampaikan setelah hasil pemeriksaan Tim Keamanan Pangan (Security Food) Dokpol Polda Metro Jaya memastikan seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, serta coklat meses yang dijual Sudrajat dinyatakan aman dan layak dikonsumsi.
Baca Juga:
Dandim Jakpus: Masalahan Anggota dengan Pedagang Es Gabus Selesai Secara Kekeluargaan
Dua aparat yang terlibat diketahui merupakan anggota TNI yang bertugas sebagai Babinsa Kelurahan Utan Panjang dan anggota Polri selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, secara terbuka menyampaikan penyesalan atas kekeliruannya serta menyampaikan permohonan maaf kepada penjual es kue dan masyarakat.
“Menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial,” kata Ikhwan dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
Baca Juga:
MK: Polisi Isi Jabatan Sipil Perlu Diatur Jelas dalam Undang-Undang
Ikhwan menjelaskan tindakan yang dilakukannya merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang merasa khawatir terhadap dugaan peredaran makanan berbahaya di lingkungan tempat tinggal mereka.
Menurutnya, sebagai petugas di lapangan, dirinya berkewajiban merespons setiap laporan warga demi menjaga keselamatan dan ketertiban masyarakat.
Ikhwan menegaskan bahwa niat awalnya semata-mata untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak ada konsumen yang dirugikan serta memastikan warga merasa aman.