WahanaNews.co, Banjar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) dari Amerika Serikat diduga melakukan penganiayaan terhadap mertuanya, Agus Sopiyan (58).
Dia telah diamankan oleh pihak kepolisian di Mapolres Banjar, Jawa Barat, pada hari Minggu (24/9/2023).
Baca Juga:
Petugas Bawa Koper ke Tipidkor Polres Banjarbaru Usai OTT Pejabat Pemprov Kalsel
Pelaku melakukan tindakan penganiayaan yang mengakibatkan kematian korban di Dusun Randegan 1, Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, pada hari Minggu siang.
Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Ali Jupri, menjelaskan bahwa pelaku telah berhasil diamankan. Saat ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Selain itu, beberapa saksi yang berada di tempat kejadian juga sedang dimintai keterangan oleh penyidik.
Baca Juga:
Kunjungan Kakanwil Kemenkumham Kalsel ke Rumah Banjar Ciptakan Kolaborasi Bersama DPRD Kalsel
Ali menjelaskan, "(Tersangka dan saksi) sedang menjalani pemeriksaan secara intensif."
Beberapa saksi yang telah dimintai keterangan termasuk ketua RT dan RW, serta seorang warga. Namun, istri dari pelaku dan anggota keluarga mereka belum dimintai keterangan oleh pihak berwenang.
"Istrinya belum (dimintai keterangan), keluarga sedang berduka," kata Ali.
Setelah seluruh pemeriksaan selesai dilakukan, katanya, pelaku AW akan menghadapi proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.
Sebelumnya telah dilaporkan bahwa WNA dengan inisial AW telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap mertuanya yang mengakibatkan kematian. Motif dari penganiayaan ini diduga terkait dengan masalah dalam lingkungan keluarga.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]