WahanaNews.co, Palembang – Buntut aksinya menusuk debt collector di parkiran salah satu mal di Jalan Pom IX, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Anggota polisi berinisial FN kini menjalani penempatan khusus (patsus).
"Sementara yang bersangkutan masih kita proses dan tentunya akan kita lakukan pengamanan dalam rangka patsus, kami patsus," kata Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Agus Halimudin kepada wartawan, Selasa (26/3/2024).
Baca Juga:
Sabet Pacul ke Warga di Bogor saat Tagih Utang, Debt Collector Diringkus Polisi
Agus menerangkan dalam perkara ini Bid Propam Polda Sumatera Selatan fokus untuk mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Aiptu FN.
Sementara terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan Aiptu FN, kata Agus, akan ditangani oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan.
Penyidik mengaku sudah menemukan cukup bukti bahwa yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran kode etik.
Baca Juga:
Nasabah Tikam Debt Collector di Sambas Gegara Pelaku Emosi Istrinya Diminta Korban
"Menurut pemeriksaan awal telah cukup bukti bahwa personel tersebut melanggar kode etik terkait dengan pelanggaran kelembagaan dan juga etika kemasyarakatan," ujarnya.
Sebelumnya, seorang anggota polisi di Palembang berinisial Aiptu FN menusuk debt collector usai tak terima ditagih untuk melunasi tunggakan mobil.
Akibat insiden itu, debt collector bernama Deddi Zuheransyah mengalami luka tusuk sebanyak empat lubang di bagian tangan dan pundak kanan.
Dari informasi yang dihimpun, Deddi bersama rekannya Robert dan Bandi, bertemu oknum polisi itu di parkiran salah satu mal di Jalan Pom IX, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Mereka menemui oknum tersebut karena ingin menagih cicilan pembayaran mobil Avanza yang telah menunggak sejak 2022.
Kata Robert, saat bertemu di halaman parkir mal, mereka melakukan pendekatan secara persuasif. Namun demikian, sang polisi tak terima dan langsung mengeluarkan senjata api dan sempat melepaskan tembakan.
Robert menuturkan usai mengeluarkan senjata api, pelaku mengeluarkan senjata tajam. Ia lantas menusuk rekannya, Deddi, di bagian pundak dan tangan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Sunarto mengatakan tindakan penusukan yang dilakukan Aiptu FN adalah untuk melindungi keluarganya.
"Mengapa dia melakukan itu? Yang pertama, karena dia melakukan untuk melindungi keselamatan keluarganya," kata Sunarto kepada wartawan, Selasa (26/3).
Sunarto menyebut saat kejadian Aiptu FN sedang bersama istri dan dua anaknya. Saat itu 12 orang yang diduga sebagai debt collector mendatangi mereka dan memaksa untuk menyerahkan kunci mobil.
"Jadi ada istri dan anaknya dua orang yang saat itu diancam oleh 12 orang yang diduga debt collector tadi, dengan menggedor-gedor kaca mobil kemudian memaksa untuk meminta kunci mobil dan memaksa keluar sehingga kemudian ada upaya untuk melindungi keluarga dari yang bersangkutan," tuturnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]