Ternyata, di perjalanan menuju rumah sakit terdekat, FH melihat A. FH menghampiri A sembari membekal senjata tajam juga, dan keduanya terlibat cekcok.
“Di tengah jalan, santri FH melihat si santri A yang menganiaya santriwati ini. Karena masih pada bawa senjata tajam, ribut, langsung ditebas. Akhirnya baik santriwati yang dianiaya sama si A ini masuk ke mobil semua dua-duanya (dibawa ke rumah sakit),” ujar Deny.
Baca Juga:
Dedi Ditetapkan Tersangka, Lembaga Adat Melayu Badang Geruduk Mapolda Jambi: “Stop Kriminalisasi Petani !”
Usai menebas A, FH berinisiatif menyerahkan diri ke Polsek Ibun. Polisi pun melakukan pemeriksaan dan penyelidikan awal.
Adapun A yang sempat dirawat di RS, kata Deny, dilaporkan meninggal pada Rabu pagi sekitar pukul 06.00 WIB.
Berdasarkan pemeriksaan, saat di asrama putri pesantren, A diduga tak hanya menganiaya FF dengan senjata tajam, tapi juga melakukan perbuatan pelecehan seksual kepadanya.
Baca Juga:
Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto Resmi Tutup TMMD Kodim 0417/Kerinci
“Jadi dua kejadian, dua TKP, dua korban, dua tersangka, sebenarnya,” ujar dia.
“Jadi yang ngebacok awal itu A, korban santriwati FF; yang ngebacok si A di jalan ini inisialnya FH. Semuanya masih santri (ponpes) yang sama. Santri FH menyerahkan diri ke Polsek,” jelas Deny.
Dia juga menyampaikan, kini kasus di atas telah dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Bandung untuk penyelidikan lebih lanjut.