WahanaNews.co | Tiga oknum TNI AD tersangka kasus kecelakaan sejoli Handi-Salsabila di Nagreg, Kabupaten Bandung kini telah ditahan.
Namun ketiga oknum TNI itu yakni Kolonel Inf Priyanto , Koptu Andreas Dwi Atmoko (DA), dan Kopda Ahmad Sholeh (AS) ditahan di tiga tempat berbeda sekitar wilayah Jakarta.
Baca Juga:
Arsjad Rasjid-Andika Perkasa Ditunjuk Jadi Timses Ganjar
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengungkapkan bahwa penyidikan ketiga tersangka memang sengaja dipusatkan di Jakarta guna memudahkan jalannya penyidikan.
"Untuk memudahkan akan ditarik, fokusnya kan ada di Jabar tapi ditarik ke Jakarta sehingga dilakukan secara terpusat," ujar Andika pada Selasa (28/12/2021).
Kolonel P yang merupakan Perwira Menengah aktif TNI AD menjalani penahanan di rumah tahanan militer tercanggih. Adapun lokasi detailnya di Rumah Tahanan (Rutan) Smart Instalasi Tahanan Militer Pomdam Jaya.
Baca Juga:
Andika Perkasa Sedih Ketika Mengenang Pengalaman Operasi Militer di Aceh
"Saat ini Kolonel P ada di tahanan militer yang tercanggih, yang kita sebut smart, yang baru tahun lalu kita resmikan," bebernya.
Sementara itu, untuk Kopda Ahmad ditahan di wilayah Bogor. Sedangkan Koptu DA di Cijantung, Jakarta Timur. "Kita pusatkan tetapi tidak kita satukan sehingga bisa kita konfirmasi," katanya.
Sebagaimana diketahui, Handi Saputra dan Salsabila ditabrak oleh tiga oknum anggota TNI di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung. Keduanya sempat menghilang usai ditabrak hingga ditemukan sudah menjadi mayat di dua lokasi berbeda.
Jasad Handi ditemukan di aliran Sungai Serayu, Banyumas. Sedangkan jasad Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu, Cilacap. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.