WahanaNews.co | Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polrestabes Medan terus melakukan penyelidikan terhadap kasus saling lapor antara seorang pedagang Pasar Gambir, bernama Liti Wari Iman Gea alias Rosalinda Gea (37) dan BS alias Beni yang diduga sebagai preman.
Penganiayaan diduga dilakukan Beni bersama dua rekannya terhadap Gea di Pasar Gambir pada 5 September 2021.
Baca Juga:
Terungkap, Kebakaran Rumah Wartawan di Karo Tewaskan 4 Orang, Sengaja Dibakar
Alhasil, video penganiayaan tersebut viral di Media sosial.
Kemudian, keduanya saling lapor ke Polsek Percut Seituan dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Terjadi perkelahian antara ibu Gea dan Beni dan rekan-rekannya. Pada akhirnya, kedua belah pihak saling lapor," sebut Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, di Mako Polda Sumut, Selasa (12/10/2021) malam.
Baca Juga:
Komitmen Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Pemko Binjai Tandatangani NPHD
Panca mengatakan, penanganan perkara saling lapor tersebut diambil alih oleh Direktorat Reserse Kriminal Polda Sumut, untuk laporan yang disampaikan Beni sebagai korban dan tersangka Gea.
"Laporan ibu Gea sudah ditarik ke Polrestabes Medan. Biar antar penyidik Polrestabes dan Polda akan menggelar perkara bersama. Untuk melakukan langkah selanjutnya," sebut Panca.
Panca mengimbau kepada kedua rekan Beni, yakni DD dan FR, untuk menyerahkan diri.
Kemudian, pihak kepolisian akan terus melakukan pengejaran terhadap keduanya.
"Kita sudah membentuk tim, kita berharap rekan-rekan saudara Beni untuk dapat menyerahkan diri. Saya imbau dan yakin, kalau tidak hadir, kita akan melakukan upaya paksa," lanjut jenderal bintang dua itu.
Dengan demikian, Panca berharap tak menjadi polemik di tengah masyarakat.
Ia menekankan, pihaknya akan berupaya memenuhi rasa keadilan dan penanganan bisa lebih profesional.
"Sekarang saya mendengar apa menjadi keluhan ibu Gea. Apa menjadi harapannya. Betul dari penetapan tersangka (Gea) langkah proses penyelidikan dilakukan Polsek Percut Seituan. Sehingga tercederai haknya. Saya paham, ibu Gea selaku perempuan, merasa teraniaya," kata Panca.
Panca mengungkapkan, berdasarkan hasil keterangan Gea, bahwa keamanan di Pasar Gambir dikelola oleh pemuda setempat.
Kemudian, dilakukan pengutipan uang keamanan.
Namun, yang biasa mengutip uang kemanan bukanlah Beni.
"Tapi, selama ini bukan saudara Beni yang meminta. Saya tanya, kenapa diberikan untuk uang keamanan bagi pemuda setempat. Itu pasar resmi, tapi dikelola oleh pemuda setempat," tutur Panca.
Dengan kejadian ini, Panca berjanji akan melakukan tindak dan pemberantasan premanisme yang dinilai meresahkan dan merugikan pedagang kecil.
Namun, mendapatkan perlakuan tidak etis dan terjadi pemungutan liar.
"Saya sudah sampaikan teman-teman (media), tidak ada tempat untuk premanisme di Sumatera Utara. Ini bagian dari puncak gunung es, sudah berlangsung lama. Saya bicara sama ibu Gea, tidak keberatan. Karena, pengutipan itu sudah berlangsung satu tahun," sebut Panca.
Selain itu, Panca akan berkordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk melakukan penataan Pasar Gambir agar lebih baik ke depan.
Diharapkan aksi premanisme tidak terjadi kembali di Pasar Tradisional tersebut.
"Ini menjadi pelajaran, saya akan berkordinasi dengan pemerintah setempat," tutur Panca.
Jumpa pers ini juga dihadiri langsung oleh Gea didampingi suami, anaknya, dan kuasa hukumnya, serta Beni. [qnt]