WahanaNews.co | Perempuan korban penganiayaan di Pasar Gambir, Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, malah jadi tersangka.
Sebuah foto viral di media sosial Instagram @medanheadlines.news dan sejumlah grup aplikasi percakapan WhatsApp pada Kamis (7/10/2021) sore.
Baca Juga:
Keluarga Korban Serangan Prajurit TNI di Deli Serdang Tuntut Keadilan
Foto tersebut merupakan tangkapan layar unggahan akun bernama Rosalinda Gea berupa surat panggilan polisi dan tiga video.
Rosalinda Gea merupakan perempuan yang dianiaya seorang pria di Pajak (Pasar) Gambir, Tembung, beberapa waktu lalu, dan videonya juga sempat viral di media sosial.
Tertulis di foto tersebut, "Ini lah hukum di indonesia ini akulah yg korban yg di aniayai 4 orang premanisme 5.september 2021 beberapa hr yg lalu di pajak gambir aku pula lh yh jadi tersangka. Sama siapa lagi aku mengadu tentang keadilan ini, #pak."
Baca Juga:
33 Prajurit TNI Terlibat Penyerangan di Desa Selamat, Panglima Kodam I Sampaikan Rasa Duka Mendalam
Sementara akun @medanheadlines.news menulis, "Ibu yang dipukul preman di Pasar Gambir, dijadikan tersangka? Lah kok Bisa?'."
Foto itu, hingga Kamis (7/10/2021), pukul 22.26 WIB, mendapat 1.963 likes dengan puluhan komentar.