WahanaNews.co, Jakarta - Kepolisian masih mendalami kasus penemuan jasad bapak dan anak yang tewas hingga membusuk di dalam sebuah rumah di kawasan Koja, Jakarta Utara. Hal itu dikatakan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh, pada Sabtu (28/10/2023).
Iverson mengungkapkan belum dapat memastikan penyebab kematian dari korban. Saat ini, pihaknya masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga:
Mark-Up Tanah Ratusan Miliar, KPK Sita Rumah Mewah Salomo Sihombing di Medan
"Dari Reskrim Jakarta, Polsek Koja, Puslabfor Mabes Polri, kemudian dari RS Polri Kramat Jati dan kedokteran forensik. Biarlah ahli ini bekerja, nanti akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Iverson kepada pewarta, melansir ANTARA.
Pihak kepolisian juga belum bisa memberikan informasi lebih dalam terkait identitas dan waktu korban meninggal dunia. Sebab, kondisi jasad saat ditemukan sudah membusuk.
"Kami sudah punya data sebenarnya, tetapi jenazah ini butuh identifikasi karena KTP-nya tidak melekat pada badan. Korban bapak-bapak kira-kira berusia 50 tahun. Kemudian satu lagi balita umur kira-kira kurang lebih 2 tahun," ujarnya.
Baca Juga:
Belasan Rumah Semi Permanen di Koja Terbakar, Diduga Korsleting Listrik
Iverson menjelaskan kronologi penemuan jasad bapak dan anak tersebut.
Menurutnya, korban pertama kali ditemukan warga yang curiga setelah mencium aroma tak sedap dari dalam rumah.
"Kemudian melaporkan kepada pak Babinsa dan warga sekitar dari Polsek juga datang," kata Iverson.
Iverson juga mengatakan jasad bapak dan anak ini ditemukan tak berjauhan di sudut ruangan di rumah yang berlokasi di Jalan Balai Rakyat V No 12 RT 006 RW 03 Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Menurut informasi, korban bekerja di sebuah agen perjalanan umrah/haji.
"Dia rumahnya dua lantai, perkiraan 12x12 meter, ada hook-nya, lantai atas rumah, bawahnya dikontrakkan buat warung. Punya mobil yang tampak satu tapi kata tetangga ada dua mobilnya," kata Lurah Tugu Selatan Sukarmin saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (28/10/2023).
[Redaktur: Alpredo Gultom]