WahanaNews.co, Jakarta – Aksi dugaan perundungan alias bullying oleh siswa senior Binus School Serpong, Polres Metro Tangerang Selatan mengaku sudah mengantongi bukti video.
Kasat Reskrim Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi menyebut bukti video itu akan digunakan penyidik untuk menentukan ada atau tidak tindak pidana dalam proses gelar perkara hari ini.
Baca Juga:
Pengurus TP PKK dan Kader PIK Dibekali Pengetahuan dan Informasi Pencegahan KDRT
"Untuk bukti, sementara kami gunakan dari rekaman video. Kemudian ada beberapa bukti lainnya," kata Alvino kepada wartawan, Selasa (20/2/2024) melansir CNN Indonesia.
Selain barang bukti video, Alvino menyebut penyidik juga telah memeriksa korban saat berada di rumah sakit dan juga beberapa saksi lainnya dari pihak keluarga.
"Bukti keterangan klarifikasi terhadap korban. Kemudian sudah minta keterangan keluarga dan juga mengumpulkan beberapa bukti sebagai bahan kita melanjutkan proses hukum," ujarnya.
Baca Juga:
Kasus Bullying PPDS, Menkes Minta Semua Fakultas Kedokteran Investigasi
Alvino menyebut dari hasil pemeriksaan awal diduga aksi perundungan tersebut dilakukan lebih dari satu pelaku. Kendati demikian, ia mengaku masih belum bisa membeberkan lebih jauh ihwal sosok pelaku tersebut.
"Dalam waktu dekat kita akan infokan. Diduga lebih dari 1 orang pelaku," katanya.
Sebelumnya, seorang siswa Binus School Serpong dilarikan ke rumah sakit karena diduga menjadi korban dugaan perundungan oleh seniornya sebagai syarat untuk masuk geng. Aksi perundungan diduga terjadi di warung belakang Binus School.