WahanaNews.co | Sebanyak 407 warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat pekan ini dibuat geger. Pasalnya warga mendadak memiliki utang kepada Lembaga Pemodal Nasional Madani (PNM).
Polres Garut masih melakukan pendalaman dan verifikasi warga yang memiliki kredit fiktif.
Baca Juga:
Kematian Aktor Preman Pensiun Diselidiki Polres Garut
Kapolres Garut, AKBP. Rohman Yonky Dilatha mengatakan bahwa sejauh ini verifikasi warga yang memiliki tunggakan fiktif, tersisa 49 warga. Pihaknya masih terus melakukan penyelidikan, terkait munculnya kredit fiktif ratusan warga.
"Masih terus dilakukan penyelidikan, untuk verifikasi warga hampir selesai, tinggal 49 lagi," ujarnya, Rabu (26/7/2023) melasnir VIVA.
Sejauh ini baik warga yang merasa dirugikan dengan kredit fiktif, maupun pihak PNM belum menyampaikan laporan kepada pihak Polres Garut.
Baca Juga:
Penutupan Rumah Doa Kristen dan Pengusiran Rohaniawan di Garut Picu Gelombang Kecaman
Polres Garut menerjunkan Unit Tidpidkor dan Polsek Tarogong Kidul untuk melakukan proses penyelesaian kasus kredit fiktif.
"Kalau dugaan tindak pidana korupsi, nanti liat dulu, karena itu BUMN," ungkap Yonky.
Sementara itu kasus kredit fiktif muncul ketika petugas PNM melakukan penangihan kepada warga, yang ternyata warga bersangkutan tidak pernah mengajukan kredit.