WahanaNews.co | Pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sindikat penjualan ginjal ke Kamboja oleh Polri, mendapat apresiasi dari Ketua DPR RI Puan Maharani. Puan menilai pengungkapan kasus ini meminimalisir jatuhnya korban.
"Pengungkapan kasus ini meminimalisir jatuhnya korban selanjutnya. Praktik perdagangan organ tubuh ke luar negeri adalah pelanggaran serius dan merupakan tindakan kriminal yang tidak dapat ditoleransi," kata Puan dalam keterangannya, Jumat (21/7/2023).
Baca Juga:
Peningkatan Penjualan Parsel Kota Palangka Raya Jelang Idul Fitri 1445 H
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan 12 orang tersangka, termasuk oknum polisi berinisial M alias D berpangkat Aipda karena ikut terlibat. Aipda M bukan bagian dari sindikat tetapi ikut membantu tersangka TPPO untuk menghilangkan jejaknya. Aipda M ditangkap karena merintangi penyidikan.
Polisi juga menangkap seorang oknum pegawai Imigrasi yang bertugas di Bandara Ngurah Rai, Bali, berinisial AH karena menyalahgunakan wewenang. AH menerima sejumlah uang dengan membantu pengurusan keberangkatan para sindikat.
Sementara 9 tersangka lainnya adalah para korban praktik perdagangan organ tubuh yang kemudian direkrut oleh jaringan internasional, untuk kembali mencari mangsa di tanah air. Serta seorang lainnya yang berinisal H merupakan penyambung antara korban dengan rumah sakit tempat transplantasi dilakukan. Polisi masih memburu pelaku lainnya.
Baca Juga:
Pengembalian Barang dalam Bisnis: Alasan dan Dampaknya pada Perusahaan Penjualan Produk
Puan meminta kasus ini diusut tuntas. Dia berharap polri bekerja profesional dalam mengusut kasus TPPO tersebut.
"Kami juga berharap pihak kepolisian bisa bekerja profesional dalam mengusut oknum anggotanya yang terlibat dalam kasus ini, termasuk oknum dari pihak Imigrasi," ujar Puan, mengutip detik.com.
Lebih lanjut, Puan mendorong Polri mencari otak di balik terciptanya sindikat perdagangan organ tubuh itu. Puan juga meminta Polisi menelusuri kemungkinan adanya pihak berwemang lain yang terlihat dalam kasus perdagangan organ tubuh ke Kamboja.