Korban yang melihat pelaku membawa parang berusaha menenangkannya. Namun pelaku langsung melakukan pembacokan membuat tangan kiri korban putus dalam sekali tebas.
"Ditangkis dengan tangan kiri akhirnya korban rebah, tangan kirinya terluka berat," katanya.
Baca Juga:
Dinas Perkebunan Kaltim Laksanakan Intensifikasi Tanaman Kelapa Sawit Seluas 1.000 Hektar
Korban yang sudah ambruk bahkan kembali dihujani ayunan parang. Akibatnya, sejumlah bagian tubuh korban terputus.
Helmi mengatakan peristiwa KDRT itu dilakukan tak jauh dari anak pasutri itu yang masih berusia 3 tahun alias balita.
"Mess itu ada 2 kamar, nah lokasi anaknya itu ada di kamar yang satunya lagi, beda kamar," ujar Helmi.
Baca Juga:
Kabupaten Paser Targetkan Konsumsi Ikan Masyarakat Lebih Tinggi
Helmi mengatakan anak korban tidak melihat secara langsung pembunuhan tersebut.
"Jadi anaknya cuma mendengar ada suara-suara kekerasan," katanya.
Helmi mengatakan motif sementara pembunuhan ini karena pelaku gelap mata usai cekcok dengan korban. Pihaknya kini masih terus mendalami motif pembunuhan.