WAHANANEWS.CO, Yogyakarta – Keluarga Natasya Hutagalung minta agar Belly Villsen, pelaku penyiraman air keras terhadap mantan kekasihnya, Natasya Hutagalung (24) seorang mahasiswi di Yogyakarta, disiram kembali dengan air keras atau penjara seumur hidup.
Belly Villsen merupakan mahasiswa magister (S2) Hukum di Universitas Atma Jaya Yogyakarta. Sedangkan jenjang S1-Hukumnya, ia selesaikan di Universitas Esa Unggul, Jakarta Barat.
Baca Juga:
Mudik Gratis Sumut: Kado Natal & Tahun Baru untuk Mahasiswa & Difabel
Belly Villsen kelahiran tahun 1999, saat ini ia berusia 25 tahun. Ia masuk sebagai mahasiswa baru di Atma Jaya pada 26 Februari 2024. Hingga berita ini diturunkan, status akademik Belly masih aktif 2024/2025 ganjil.
Rektor Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Gregorius Sri Nurhartanto membenarkan yang bersangkutan adalah mahasiswanya.
Akibat kasus yang saat ini menjerat Belly, Gregorius tidak menutup kemungkinan pria berusia 25 tahun itu bisa Drop out (DO) karena otaki penyiraman air keras ke mantannya.
Baca Juga:
Onboarding Wirausaha Merdeka Polibatam Angkatan Ke III Tahun 2024
"Kami punya (kampus) kode etik mahasiswa, peraturan akademik, kalau sampai mahasiswa terlibat dalam kasus-kasus kriminal tentu akan ada tingkatan pemberian sanksinya,"
"bahkan kalau perlu sampai dikeluarkan dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta," katanya, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (28/12/2024).
Dia menambahkan, Belly baru berkuliah di Atma Jaya semester 1 di Program Magister Hukum Atma Jaya.
"Kalau melihat tahunnya ya dia baru semester satu di Program Magister Hukum ini ya, atau paling sudah, semester dua, karena kan untuk Program Magister bisa masuk di awal tahun akademik atau di pertengahan tahun akademik," kata dia.
Belly Villsen merupakan dalang dari penyiraman air keras terhadap Natasya Hutagalung. Korban, Natasya disiram air keras oleh S, orang suruhan B.
Korban disiram air keras pada Selasa (24/12/2024) saat keluar dari kamar mandi di kosnya. Natasya pun mendapatkan luka di bagian wajah hingga kakinya.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, DI Yogyakarta, Kompol Probo Satrio.
"Korbannya di RS Sardjito sekarang, kasihan parah. Luka, ya di wajah, badan, tangan, kaki," ujarnya, dikutip dari TribunJogja.com.
Korban diketahui disiram air keras oleh S di kamar kosnya. Kedua pelaku, B dan S kini pun telah diringkus polisi.
Kompol Probo menuturkan, penyiraman air keras ini dilandasi oleh B yang sakit hati karena diputuskan oleh korban.
"Pada Agustus 2024 mereka pisah alasan masing-masing akhirnya putus. Yang laki-laki gak terima," ujar Probo.
Sejak putus, B berusaha untuk mengajak korban balikan. "Namun (korban) gak mau. Akhirnya ada ancaman pelaku intinya kalau gak bersatu kalau sakit ya sama-sama merasakan. Kalau hancur ya, hancur semua," jelas Probo.
Ia juga menjelaskan, aksi penyiraman ini sudah disiapkan oleh pelaku dengan matang.
"Saat itu korban masih nangis dan bisa diajak komunikasi sedikit-sedikit. Jadi, kemudian setelah kita mendapatkan data dari korban. Kita bisa mengarah ke pelaku," kata dia.
Pelaku B alias Billy ini disebut sempat tak mengakui perbuatannya. Kepada polisi, B mengaku memiliki dua HP dan salah satunya hilang beberapa hari sebelum kejadian. Ternyata, ponsel tersebut dibuang oleh B.
"Dia membuang ponsel-nya itu. Ponsel-nya itu dibuang di sebelah gudang. Namun, setelah kita lakukan pengejaran, kita dapatkan HP dan kita temukanlah di HP itu komunikasi dia dengan eksekutor," katanya.
Dari ponsel tersebut, ditemukanlah percakapan antara Billy dan S alias Satim. "Malam itu, walaupun eksekutornya ini juga sulit untuk ditemui, kami dari tim unit enam resmob, bisa mengamankan si S ini," kata Probo, dikutip dari Kompas.com.
Ia menambahkan, air keras yang digunakan untuk menyiram korban dibeli oleh S.
"Jadi, karena si S ini kan minta uang operasional kepada si B, akhirnya diberi sampai enam kali itu Rp200.000, Rp300.000, ada Rp 400.000, yang nilainya totalnya Rp 1,6 juta."
"Dia yang beli (S). Dia belinya di daerah Malioboro, di salah satu toko kimia. Dia belinya 1 liter," katanya.
Saat S beraksi, air keras tersebut juga mengenai jarinya hingga melepuh.
"Kemudian waktu dia nyiramkan itu, dia kena sininya, kena tetesan air juga. Air keras. Makanya tersangka itu sininya (ibu jari) melepuh. Jari-jari ini, di jempol ini," bebernya.
Probo menambahkan, sebelum pelaku S beraksi, ia sempat dihubungi oleh B untuk diberitahu alamat kos korban, Selasa (24/12/2024) sekira pukul 17.00 WIB.
"Ternyata benar. Ke gereja sekitar 19.00 WIB entah darimana akhirnya pelaku S datang ke kos korban jam 18.30 WIB," terang Probo, dikutip dari TribunJogja.com.
Setelah sampai di depan gerbang kos, pelaku langsung masuk ke kamar korban.
Lantaran pintu kamar korban agak terbuka dan pelaku melihat korban selesai mandi, S langsung beraksi.
"Langsung tanpa kata, air disiramkan ke korban kena muka dan sekujur tubuh. Kemudian korban berteriak pelaku langsung lari," ujar Probo.
Setelah melancarkan aksinya, S langsung kabur menggunakan sepeda motor dan ojek online.
Keluarga Korban Ingin Pelaku Disiram Air Keras Juga
Keluarga Natasya Hutagalung, korban penyiraman air keras, mengungkapkan harapan agar dua pelaku, Billy dan Satim, dihukum dengan cara yang setimpal.
Mereka menginginkan pelaku disiram air keras atau dipenjara seumur hidup.
"Jadi kami itu pengennya itu sebenarnya kalau bisa tuh pihak hukum kasih siram juga air keras ke Billy dan si Satim ini," ujar Tarida Hutagalung, tante Natasya, saat dihubungi pada Jumat (27/12/2024).
Tarida menjelaskan bahwa hukuman berat tersebut bukan tanpa alasan.
Menurutnya, luka yang dialami Natasya akibat siraman air keras itu akan membekas seumur hidup.
"Tak hanya luka fisik, trauma dari peristiwa penyiraman air keras juga dirasakan seumur hidup," katanya dengan suara bergetar.
Keluarga Natasya juga mengungkapkan bahwa mata kiri Natasya sampai saat ini belum bisa dibuka.
"Banyaknya air keras yang tumpah ke muka Natasya, yang kami panggil Tasya, itu membuat kedua matanya, khususnya yang sebelah kiri, sampai saat ini belum bisa untuk dibuka," ujar Tarida.
Dia menambahkan, untuk mata kanan Natasya, meskipun bisa dibuka, hanya dalam waktu singkat.
"Kalau mata sebelah kanan bisa dibuka tetapi hanya sebentar setelah itu tidak bisa lagi, karena memang masih sangat-sangat perih," jelasnya.
Saat ini, Natasya masih dalam proses perawatan karena kondisinya yang parah.
"Kondisinya saat ini sudah sadar, tetapi anak kami ini mengalami trauma dan rasa takut," kata Tarida.
[Redaktur: Alpredo Gultom]