WAHANANEWS.CO, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi menggelar bimbingan teknis (bimtek) pendataan kerusakan rumah akibat bencana di Kabupaten Aceh Timur.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan akurasi data kerusakan hunian warga terdampak bencana sebagai dasar penyaluran bantuan pemerintah.
Baca Juga:
Anggaran 2025 Kemenkumham Sekira Rp21,2 Triliun Fokus 4 Program
Bimtek tersebut diikuti oleh sebanyak 220 peserta yang seluruhnya merupakan mahasiswa berdomisili di Kabupaten Aceh Timur.
Para peserta dipilih untuk dilibatkan secara langsung dalam proses pendataan lapangan guna membantu pemerintah daerah memperoleh data yang lebih valid, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
BNPB melalui Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi menyelenggarakan bimtek pendataan kerusakan rumah terdampak bencana di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, pada Jumat (16/1/2026). Pembekalan calon verifikator ini diikuti 220 peserta yang terdiri dari mahasiswa yang berdomisili di Aceh Timur.
Baca Juga:
Kemenkeu Perkuat Pengaturan Pengelolaan PNBP Melalui PMK No 58 Tahun 2023
Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansah, menyampaikan bahwa kegiatan bimtek ini merupakan rangkaian pendampingan yang diberikan BNPB kepada pemerintah daerah, khususnya dalam melakukan penilaian ulang tingkat kerusakan rumah masyarakat terdampak bencana.
“Sebelumnya, pemerintah daerah telah memiliki data awal kerusakan rumah dan mengajukan permohonan pendampingan kepada BNPB agar proses verifikasi pendataan dilakukan lebih objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Jarwansah di Pendopo Bupati Aceh Timur, Jumat (16/1/2026).
Ia menambahkan, melalui kegiatan ini para mahasiswa diberikan pembekalan materi terkait metode pendataan serta indikator penilaian kerusakan bangunan.