WahanaNews.co | Ditembaknya istri TNI di Semarang, Jawa Tengah, telah masuki babak baru.
Korban kini dapatkan perawatan di rumah sakit dan dijaga ketat oleh TNI-Polri.
Baca Juga:
Warga Klaten Ditembak OTK Saat Melintas di Kampung, Polisi Lakukan Penyelidikan
Tak hanya itu, sejumlah pelaku penembakan istri TNI tersebut juga sudah ditangkap polisi.
Berikut sederet informasi terbaru terkait penembakan istri TNI.
Kronologi Kasus Penembakan Istri TNI
Baca Juga:
Soal Penembakan Trump, Eks Bos CIA Buka-bukaan Sebut Kejanggalan Ini
Peristiwa ini bermula saat istri TNI ditembak oleh orang tak dikenal, Senin (18/7/2022).
Korban ditembak di depan rumahnya, Jalan Cemara 3, Padangsari, Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah, sekitar pukul 12.00 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi, korban ditembak dua kali setelah menjemput anaknya pulang sekolah.
Beruntungnya, korban selamat dan dilarikan ke rumah sakit.
Korban Penembakan Didampingi TNI-Polri dan LSPK
Istri anggota TNI yang menjadi korban penembakan di Semarang, Jawa Tengah, masih dirawat di rumah sakit setelah dioperasi.
Wanita tersebut dijaga ketat oleh TNI-Polri dan didampingi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Terkait keadaan korban, saat ini masih berada di rumah sakit dan kondisi semakin membaik pascaoperasi serta dijaga ketat oleh TNI-Polri," kata Pendam IV/Diponegoro dalam keterangannya, Sabtu (23/7/2022).
Kopda M, suami korban sekaligus anggota TNI, diduga terlibat dalam kasus penembakan istrinya.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan hasil pemeriksaan mengarah pada Kopda M sebagai orang di balik penembakan tersebut.
"Iya, itu karena kan sudah pemeriksaan, bukan hanya saksi, tapi juga dari elektronik dan semuanya mengarah ke sana. Jadi itulah yang kami dapatkan sejauh ini," kata Andika, dikutip detikcom, Sabtu (23/7/2022).
Kopda M Menghilang Usai Kasus Penembakan Istri
Kopda M menghilang setelah diduga terlibat dalam kasus penembakan istrinya di Semarang, Jawa Tengah.
Anggota TNI tersebut diburu oleh Polisi Militer karena tidak hadir tanpa izin (THTI) di kesatuannya.
"Sesuai aturan pada masa damai, maka Kopda M, suami korban, masuk dalam kategori pelanggaran pidana militer," kata Pendam IV/Diponegoro dalam keterangannya, Sabtu (23/7/2022).
Pelaku Penembakan Ditangkap Polisi
Polisi telah menangkap pelaku penembakan istri TNI di Semarang, Jawa Tengah. Dilansir detikJateng, pelaku berjumlah empat orang.
"Empat tersangka pelaku lapangan," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Sabtu (23/7/2022).
Awalnya, polisi menangkap S sebagai eksekutor penembakan.
Kemudian, pelaku berinisial AG ditangkap di Demak, dan polisi baru menangkap sisa pelaku lainnya.
Selain empat pelaku penembakan, polisi juga menangkap satu orang penyedia senjata api untuk menembak istri TNI tersebut.
"Satu tersangka penyedia senpi," ucap Irwan, Sabtu (23/7/2022).
Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Dalam kasus penembakan istri TNI di Semarang, polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti. Berikut rinciannya.
- Dua motor yang dipakai pelaku
- Satu senjata api (senpi)
- Empat buah amunisi. [rsy]