Orangtua MM, Jufri mengatakan, dirinya sudah buat laporan polisi atas penganiayaan putranya ke Polda Sulsel. Namun, ia kecewa karena pengusutan kasus penganiyaan itu malah dihentikan Polda Sulsel dan dilimpahkan ke Polres Sidrap.
"Kami sudah buat laporan ke Polda Sulsel. Tapi setelah itu saya diberitahu bahwa berkasnya sudah dilimpahkan ke Polres Sidrap karena TKP-nya berada di sana," ujar Jufri kepada wartawan Kamis (10/8/2023).
Baca Juga:
Dugaan Penjualan Solar Subsidi dengan Jumlah Besar di SPBU Sergai: Truk Diduga Milik Oknum Polisi
Jufri menyebut dugaan penganiayaan itu tak dilakukan sendiri oleh AA. Sebab, saat penganiayaan terjadi, ada seorang perwira polisi yang turut serta mendampingi. Perwira polisi itu merupakan Kabag Sumda Polres Sidrap AKBP S yang juga merupakan ipar dari AA.
"Dua orang yang kami laporkan ke Polda Sulsel (Brigpol AA dan AKBP S)," katanya.
Menurut Jufri, penganiayaan di sel tahanan itu berawal saat putranya MM terlibat perkelahian dengan anak perwira polisi AKBP S yang ternyata keponakan dari AA. Setelah perkelahian itu, MM pun diamankan bersama empat rekannya di Polsek Maritengngae.
Baca Juga:
Terlilit Utang, 2 Oknum Polisi di Sumbar Nekat Rampok Uang Pengisian ATM
Begitu diamankan di sel tahanan, AA dan AKBP S mendatangi Polsek Maritengngae. Mereka pun langsung melakukan penganiayaan terhadap MM. Setelah menganiaya, Brigpol AA kemudian mengancam MM agar aksi penganiayaan itu tak diributkan.
"Jadi, anak saya dipukul dua kali kemudian diancam agar tidak diributkan kalau sudah dipukuli. Disuruh saja mengaku kalau luka-luka itu karena terbentur ditembok," ungkap Jufri menceritakan.
Pun, dari hasil visum terlihat ada pembengkakan di bagian belakang kepala MM. Dia berharap perkara yang dilaporkan tak berjalan lamban. Jufri siap mengambil langkah selanjutnya dengan mengadu ke Mabes Polri.