WAHANANEWS.CO, Jakarta - Jakarta kembali diguncang kabar tak sedap dari dunia hiburan. Artis sinetron muda, Muhammad Rayyan Alkadrie (MRA), diamankan polisi karena diduga memeras kekasih sesama jenisnya.
Dalam sebuah video pemeriksaan di Polsek Cempaka Putih, Rayyan terlihat memakai kaus kuning dan celana pendek, tangan diborgol, wajahnya tertunduk penuh penyesalan.
Baca Juga:
Seribu Gempa dalam 7 Hari, Kepulauan Tokara di Jepang Berguncang Tanpa Henti
"Apa yang kamu lakukan?" tanya Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih, AKP Yossy Januar.
"Pengancaman dan pemerasan," jawab Rayyan pelan.
"Rp 20 juta?" tanya Yossy soal uang hasil pemerasan.
"Enggak nyampe, 10 (juta) lebih," elaknya.
Rayyan membantah bahwa yang dilakukannya adalah pemerasan. Ia berdalih uang itu digunakan untuk membayar hotel dan bekerja bersama sang kekasih pria.
Namun polisi menegaskan, laporan korban menyebut angka yang lebih besar dan menyangkut ancaman menyebarkan video syur hubungan sesama jenis mereka.
Baca Juga:
Tak Cuma Gertak, Ini Bukti Iran Punya Lebih dari 3.000 Rudal Balistik Siap Tempur
"Bayar hotel untuk kerja bareng dia juga," ujar Rayyan, mencoba membela diri.
Kecemburuan menjadi salah satu motif pemerasan. Rayyan mengaku kesal karena melihat pacarnya bersama pria lain, meski pada awalnya ia berkilah hanya butuh uang.
Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, menjelaskan bahwa pelaku dan korban menjalin hubungan pribadi.
Saat korban diketahui memiliki relasi baru, Rayyan mengancam akan menyebarkan video hubungan intim mereka ke publik jika tak diberi uang.
"Akibat kecemburuan itu, pelaku mengancam akan menyebarkan video hubungan intim mereka ke publik apabila tidak diberikan uang," ungkap Pengky.
Rayyan akhirnya ditangkap di sebuah rumah kos di Harjamukti, Depok, Kamis (5/6/2025) malam.
Ia langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, membenarkan identitas tersangka sebagai publik figur.
"Benar pelaku MRA (Muhammad Rayyan Alkadrie)," tegasnya.
Dari tangan Rayyan, polisi menyita dua ponsel merek Infinix, enam video pendek berisi hubungan intim dengan korban, serta bukti transfer dana dari rekening korban.
Kini Rayyan mendekam di tahanan Polsek Cempaka Putih sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Saat ditanya apakah ia menyesal, Rayyan hanya tertunduk dan menjawab pelan: "Menyesal."
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]