WahanaNews.co | Pelaku mutilasi di Sleman diketahui saling mengenal dengan korban melalui grup media sosial. Mereka telah berinteraksi selama sekitar 3 hingga 4 bulan dan baru kali pertama bertemu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol FX. Endriadi mengungkapkan bahwa pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial dan berada dalam satu grup tersebut.
Baca Juga:
Simak Cara Kembalikan Chat WA yang Tak Sengaja Terhapus
"Mereka saling kenal dalam grup media sosial. Berdasarkan pemeriksaan, mereka sudah mengenal satu sama lain selama 3-4 bulan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol FX. Endriadi dalam konferensi pers pada Selasa (18/7/2023).
Endriadi menyebut bahwa aktivitas yang dilakukan oleh pelaku dan korban dalam grup media sosial Facebook tergolong tidak wajar. Namun, Endriadi tidak menjelaskan secara rinci mengenai aktivitas tersebut.
"Secara sementara, kami menyebut aktivitas tersebut tidak wajar. Untuk menjelaskannya lebih jelas, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap psikologi dan kejiwaan dari orang yang terlibat," ujarnya.
Baca Juga:
Simak Cara Mencegah Dimasukkan ke Grup WhatsApp Sembarangan
Endriadi menjelaskan bahwa meskipun pelaku dan korban telah mengenal satu sama lain melalui media sosial selama 3 hingga 4 bulan, mereka belum pernah bertemu sebelumnya.
Pelaku dengan inisial W (29) mengundang pelaku dengan inisial RD (38), yang merupakan warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, untuk datang ke Yogyakarta guna bertemu dengan korban yang berinisial R (20). Pertemuan pertama antara mereka terjadi di kamar kos salah satu pelaku di wilayah Triharjo, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman.
"Kemudian mereka berkumpul dan melakukan aktivitas yang tidak wajar, termasuk kekerasan atau kekerasan berlebihan. Dari tindakan kekerasan berlebihan tersebut, korban meninggal dunia," ucapnya.
Endriadi menjelaskan bahwa setelah korban meninggal dunia, para pelaku panik. Keduanya kemudian melakukan mutilasi terhadap tubuh korban untuk menghilangkan jejak peristiwa yang terjadi.
Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, AKBP Tri Panungko, menegaskan bahwa pihaknya sedang melacak grup-grup media sosial yang diikuti oleh para pelaku. Penelusuran ini dilakukan melalui forensik digital pada ponsel milik para pelaku.
"Kami juga melakukan forensik digital pada ponsel para pelaku. Di dalam ponsel para pelaku terdapat grup-grup WhatsApp, grup Facebook, atau media sosial lainnya, dan hal ini sedang kami dalami," tambahnya.
Sebelumnya, ditemukan potongan tubuh manusia di area Jembatan Kelor, Bangunkerto, Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman. Berdasarkan hasil identifikasi, potongan tubuh tersebut diduga merupakan korban mutilasi.
Setelah dilakukan identifikasi, korban tersebut teridentifikasi sebagai seorang mahasiswa dengan inisial R, berusia 20 tahun, dan berasal dari Pangkal Pinang. Korban merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta.
Polisi berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku. Kedua pelaku yang berhasil ditangkap adalah W (29), warga Magelang, Jawa Tengah, dan RD (38), warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. [eta]