WahanaNews.co | Sopir Mercedes-Benz yang menabrak pelajar berinisial MS (19) di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan (Jaksel) hingga meninggal dunia adalah anak anggota kepolisian.
Hal itu dibenarkan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Jaksel Kompol Bayu Marfiando.
Baca Juga:
Satlantas Polres Sekadau dan Warga Gotong Royong Tambal Jalan di Tapang Semadak
"Saya tidak tahu batasan anak petinggi Polri. Yang jelas anak polisi, betul. Tapi gini, saya enggak bicara itu anak polisi atau siapa," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Jaksel Kompol Bayu Marfiando mengutip Antara, Minggu (2/4).
"Kita bicara fakta yang ada di lapangan. Maksudnya siapa yang salah, siapa yang benar, itu kan berdasarkan fakta di lapangan," tambahnya.
Kecelakaan lalu lintas itu terjadi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/3) dini hari pukul 02.20 WIB. Pengemudi Mercy itu berinisial MM (18).
Baca Juga:
Unjuk Rasa Kawal Putusan MK di Makassar, 2 Mahasiswa Jadi Tersangka
Bayu menegaskan, dirinya tidak bisa dipaksa untuk menjadikan tersangka atau menyalahkan dari pihak manapun, baik itu yang anak polisi maupun korban.
"Tapi biarlah fakta yang menyampaikan," katanya.
Bayu memastikan penyelidikan dalam kasus itu tidak akan ditutup-tutupi dan sesuai prosedur yang ada.
"Sesuai prosedur dong. Kalau mau bicara siapa yang menyebabkan kecelakaan, yang terobos lampu merah. Itu hasil keterangan saksi," katanya.
Namun Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) belum ada rencana untuk melakukan rekonstruksi yang menyebabkan pelajar MS meninggal dunia.
"Kita belum ada (rencana) rekonstruksi. Kemarin kita sudah memanggil TAA, tapi kita sudah periksa beberapa saksi," kata Bayu.
Sebelumnya, Bayu menyimpulkan bahwa motor yang ditumpangi MS menerobos lampu merah sehingga menyebabkan kecelakaan. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi terkait kasus tersebut.
Menurut keterangan saksi, semula pengemudi mobil berinisial MM (18) melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Sesampainya di perempatan Kementerian Pertanian, mobil itu menabrak kendaraan bermotor roda dua yang dikendarai oleh SB (19). SB membonceng MS (19).
"Motor yang belum ada nomor polisi itu menerobos lampu pengatur jalan sehingga terjatuh ke samping kanan," katanya.
Akibat kecelakaan tersebut, SB menderita luka hingga tak sadarkan diri dan kini menjalani perawatan di RSUD Pasar Minggu. Sedangkan MS meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). [tum/antara]